Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan memiliki strategi khusus untuk pengungkapan kasus dugaan korupsi di dua kementerian yang menyeret  keterlibatan Angelina Sondakh sehingga penetapan tersangka tidak hanya berhenti pada mantan Puteri Indonesia 2001 tersebut.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan lembaga anti korupsi tersebut memiliki strategi khusus untuk menguak keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. KPK tidak hanya bergantung pada pengakuan Angie saat pemeriksaan nanti.

 

“Kita punya strategi, tapi tentu tidak bisa diungkapkan. Nanti kita lihat perkembangannya. KPK belum berhenti pada penetapan tersangka Angie,” ujarnya, Selasa 30 April, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.

 

Artinya, jelas Johan, walaupun Angie nantinya tidak mau berkoordinasi dengan KPK dan cenderung tidak kooperatif, maka lembaga anti korupsi tersebut akan tetap melakukan penelusuran terhadap adanya kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

“Ini semua tergantung Angie apakah mau bekerjasama atau tidak,” tegas Johan.

 

Johan juga menjelaskan penelusuran terhadap kasus yang melibatkan Kementerian Pemuda Olahraga dan Kementerian Pendidikan Nasional tersebut tidak hanya mengarah pada satu orang saja, tetapi juga beberapa orang.

 

“Tidak hanya pada satu atau dua orang saja. Ini nanti akan tergantung apakah KPK menemukan dua alat bukti yang cukup atau tidak,” tuturnya.

 

Johan menambahkan KPK juga membuka peluang untuk menggunakan pasal pencucian uang dalam kasus yang menjerat Angie. Namun begitu hal ini sangat bergantung pada pengembangan penyidikan ke depannya.

 

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menambahkan istri dari almarhum Adjie Massaid tersebut diduga menerima suap yang berasal dari Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin, untuk menggolkan anggaran proyek di Kemenpora dan juga Kemendiknas.

 

Anggaran di Kemendiknas terkait dengan proyek alat laboratorium di sejumlah universitas.

 

Dia menyatakan penelusuran dari keterangan Angie akan membuka keterlibatan pihak lain khususnya di Komisi X DPR. Angie memang sebelumnya berperan sebagai anggota Komisi X DPR yang membawahi Kemenpora dan Kemendiknas.

 

Namun begitu KPK tidak sepenuhnya bergantung pada keterangan Angie. KPK memiliki bukti pendukung lain terkait kasus tersebut. Pernyataan Angie juga akan di cross cjeck pada pihak lain sehingga mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat tidak bisa berbohong.

 

“Semua pernyataan Angie akan kami cross check nantinya,” tegas Bambang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper