Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

SURABAYA: Otoritas Pelabuhan III menyatakan dalam waktu dekat kawasan Pelabuhan Tanjung Perak akan segera memiliki rencana induk pelabuhan (RIP) yang pengembangannya akan mencapai tiga daerah secara integratif.
 
Ketiga daerah yang akan diintegrasikan dalam RIP Tanjung Perak itu terdiri atas Kota Surabaya, Kabupaten Gresik dan Kabupaten Bangkalan.
 
I Nyoman Gde Saputra, Kepala Otoritas Pelabuhan III,  mengatakan Pelabuhan Tanjung Perak akan segera memiliki RIP, meski pada 2006 kawasan pelabuhan itu telah memiliki rencana induk pengembangan pelabuhan.
 
"Informasinya RIP Tanjung Perak yang baru akan segera selesai, saat ini sudah berupa final review report-nya telah masuk dan dipelajari. Semoga dalam waktu dekat bisa disah pemerintah sehingga menjadi bagian dari rencana induk pengembangan pelabuhan secara nasional," kata Nyoman kepada Bisnis hari ini,  Minggu  29 April 2012.
 
Nyoman menegaskan proses pembahasan RIP Tanjung Perak dilakukan dengan melibatkan banyak pihak.
 
"Prosesnya sangat buttom up, mulai dari dibahas di panitia khusus DPRD Jatim dengan maksud bisa disinergikan dan dimasukkan dalam RTRW [rencana tata ruang wilayah]. Bahkan Pak Karwo [Soekarwo/Gubernur Jatim] telah memberikan rekomendasi rancangan RIP tersebut dan kini sudah dibahas dalam bentuk final review report. Jadi hampir dipastikan semuanya clear," tegasnya.
 
Nyoman menerangkan dalam RIP Tanjung Perak terbaru ini akan ada yang menarik khususnya terkait rencana pengembangannya akan meliputi tiga wilayah.
 
"Jadi kawasan Pelabuhan Tanjung Perak secara integratif akan dikembangkan yang akan mencakup Kota Surabaya, Kab. Gresik dan Kab. Bangkalan," ujarnya.
 
Secara khusus Nyoman mengungkapkan bila RIP ini juga telah disinergikan dengan RTRW yang ada di Kota Surabaya, Kab. Gresik dan Kab. Bangkalan.
 
"Bahkan Kab. Gresik telah menetapkan wilayah utaranya sebagai kawasan penunjang industri maritim. Untuk Kab. Bangkalan sendiri ini menjadi penting mengingat akan ada Proyek Kota Pelabuhan MISI [Madura Industrial Seaport City] di Socah dan pelabuhan skala besar di Tanjung Bulu Pandan, Kecamatan Arosbaya."
 
Anggota  Komisi D DPRD Jatim, Nizar Zahro menegaskan keberadaan RIP Tanjung Perak ini sekaligus akan menjadi penyemangat agar Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) dalam mengembangkan kawasan sekitar kaki jembatan Surabaya-Madura itu.
 
"Jadi pengembangan kawasan pelabuhan Tanjung Perak dalam bentuk RIP itu jelas akan terintegrasi dengan pengembangan wilayah Suramadu, karena semuanya jelas masuk dalam RTRW Jatim. RIP itu jelas akan mendorong BPWS untuk segera bekerja lebih keras lagi," katanya kepada Bisnis.
 
Nizar berharap agar semua pihak dapat menjadikan RIP itu sebagai momentum khususnya bagi investor karena produk kebijakan itu bisa memberikan kepastian hukum untuk proses investasi.
 
"RIP khan semacam blue print untuk kawasan pelabuhan, dan bila telah disahkan sebagai kebijakan akan sangat membantu untuk mem-push arus investasi khususnya bagi Madura. Ini jelas akan berdampak pada proses pembangunan daerah dan kesejahteraan," kata politisi asli Madura itu. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Yuristiarso Hidayat

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper