Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Angelina Sondakh (Angie), tersangka kasus dugaan suap untuk meloloskan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional, dapat berperan menjadi justice collaborator untuk mengungkap kasus secara menyeluruh. 
 
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto menyatakan ada beberapa informasi penting yang memang hanya diketahui oleh Angelina. Salah satunya adalah mengenai pembahasan proyek di Komisi X. Wanita yang akrab dipanggil Angue tersebut memang merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Komisi X.
 
“Dari Angelina mudah-mudahan pengembangan kasusnya bisa lebih jauh lagi. Ada beberapa informasi yang memang hanya Angelina yang tahu,” ujarnya ketika ditemui hari ini di kediamannya di Depok Jawa Barat. 
 
Bambang juga menegaskan penahanan wanita yang akrab dipanggil Angie tersebut dimaksudkan agar KPK lebih mudah dalam mengungkap kasus ini. Ketarangan Angie dapat dijadikan sebagai penghubung informasi untuk penuntasan kasus.
 
“Jadi itu mudah-mudahan keterangan Angie bisa menghubungkan informasi penuntasan kasus ini,” ujarnya. 
 
Seperti diketahui mantan Puteri Indonesia tahun 2001 tersebut sejak Jumat (27/04) resmi ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang KPK yang terletak di basement lembaga anti korupsi tersebut.
 
Angie ditahan setelah pada awal Februari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merupakan pengembangan wisma atlet Sea Games yang sebelumnya menyeret keterlibatan mantan Bendahara Demokrat M.Nazaruddin.
 
Angie disangkakan melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dengan dugaan menerima suap untuk meloloskan sejumlah anggaran pada beberapa proyek di Kemenpora dan Kemeniknas. Proyek di Kemenpora salah satunya wisma atlet. Adapun proyek Kemendiknas terkait dengan proyek-proyek pembangunan laboratorium di sejumlah universitas.
 
Bambang menambahkan lembaga pemburu koruptor tersebut tidak akan berhenti sampai di Angie saja dan akan terus melakukan penuntasan kasus. Hal ini dikarenakan kasus korupsi biasanya tidak hanya melibatkan satu pihak saja tapi unsur lain yang lebih kompleks.
 
“Kita akan dalami peran Angie dulu untuk melihat keterlibatan pihak lain,” tegasnya. 
 
Adapun ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan Angie tidak mau bekerjasama dengan berbohong atau tidak mau bicara, Bambang secara tegas mengatakan  KPK memiliki bukti lain yang bisa ditelusuri. Selain itu setiap keterangan Angie pasti dikonfirmasi dengan pihak lain.
 
“Tersangka jangan main-main karena setiap keterangan bisa dikonfirmasi,” tuturnya.
 
Sementara itu dihubungi secara terpisah kuasa hukum Angie, Teuku Nasrulloh, menyatakan kliennya siap untuk menjalani pemeriksaan intensif yang akan dilakukan KPK pasca penahanan beberapa waktu lalu.
 
Namun begitu dirinya meminta agar KPk dapat menunjukkan bukti terkait dengan penetapan tersangka dan juga penahanan dari kliennya tersebut. Hal ini bertujuan agar bukti tersebut dapat dikonfirmasi sehingga jelas apakah benar ada keterlibatan dari kliennya tersebut atau tidak.
 
“Ibu Angie sudah ikhlas dengan penahanan, tapi kami minta ditunjukkan beberapa hal dulu. Untuk pengembangan penyidikan dengan meminta keterangan Bu Angie kita lihat saja nanti,” ujarnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper