Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

 

JAKARTA: Lebih dari 2 tahun sudah publik menunggu penuntasan kasus Bank Century sejak Opsi C dimenangkan dalam rapat paripurna DPR pada 5 Mei 2010. Mayoritas anggota DPR dalam rapat khusus itu telah membuat keputusan politik bahwa bail-out atas bank tersebut oleh pemerintah bermasalah secara hukum sehingga perlu diusut. 

Kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp6,7 triliun itu, dengan segala dinamika dan hingar-bingarnya, kini seolah-olah mulai dilupakan publik. Maklum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan mampu mengusut kasus tersebut, tampaknya masih kesulitan untuk berbuat lebih dari apa yang diharapkan masyarakat. 

 

Di tengah memudarnya ingatan publik atas kasus yang melibatkan para petinggi Negeri itulah, pengadilan Madaeng, Surabaya membuat kejutan pada 21 Januari lalu. Lila Komala Dewi Gondokusumo, mantan Direktur Marketing Bank Century yang tersangkut kasus Reksadana Antaboga dibebaskan. 

 

Profesional pemasaran perbankan yang dekat dengan investor kakap bank tersebut hanya dipenjara selama 3 tahun 1 bulan karena mendapat ‘penghargaan remisi’ 1 tahun11 bulan. Sesuai dengan vonis yang dia terima selama 5 tahun, terpidana ini baru bisa bebas pada Desember 2013.

 

Bebasnya Lila yang tersangkut kasus reksadana Antaboga tak pelak mendapat sorotan publik. Sorotan itu tidak saja datang dari para inisator dan pengawas kasus Bank Century DPR, namun juga dari para nasabah Antaboga sendiri. 

Mereka menilai pembebasan itu telah mencederai rasa keadilan yang selama ini mereka cari ke pengadilan dan mereka suarakan ke Gedung DPR. Ada lebih dari 400 nasabah Antaboga yang mengalami kerugian sekitar Rp400 miliar akibat uang deposito mereka tidak bisa dicairkan. Mereka pulalah yang setia menyaksikan rapat-rapat di ruang balkon DPR untuk memberikan dukungan pada wakil rakyat agar bisa memperjuangkan pengembalian dana mereka.(msb)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Sumber : John Andhi Oktaveri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper