Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TRANSAKSI KLIRINGBI genjot volume transaksi di Jabar & Banten

 

 

BANDUNG : Bank Indonesia siap menggenjot volume perputaran transaksi kliring di Wilayah Jawa Barat Banten di tahun 2012 dengan meimplementasikan penerapan Kliring secara online.
 
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah VI Lucky Fathul Azis mengatakan masyarakat menuntut adanya mekanisme pembayaran yang berjalan dengan cepat, aman dan efisien.
 
“Dengan perkembangan teknologi saat ini, sistem transaksi pembayaran bisa lebih efisien dan cepat, contohnya kliring online ini dan diharapkan minat transaksi nasabah bisa meningkat,” katanya saat peresmian implementasi Kriling Online di Kota Bandung.
 
Dia menjelaskan Data Keuangan Elektronik (DKE) pada transaksi Kriling Online akan langsung dikirimkan ke BI pusat tanpa harus melalui BI setempat, artinya cukup warkat saja yang dikirimkan ke BI setempat.
 
Dia memaparkan saat ini transaksi dengan Kliring cenderung mengalami peningkatan. Di Jawa Barat, volume transaksi Kliring tahun 2010 mencapai 22,761 warkat/hari dan nominalnya Rp130,8 triliun, sedangkan untuk tahun 2011 volume transaksi 23.336 warkat/hari dan nominalnya Rp146 triliun
 
Selain itu, katanya, Kriling Online mampu meminimalisir risiko yang terjadi akibat human error di Komputer Penyelenggara Kliring (KPK).
 
“Di KPK sering terjadi human error, contohnya DKE tidak ada dalam flashdisk, komputer tiba-tiba bermasalah dan lain-lain, walau sepele tapi itu semua bisa memperlambat penerimaan ataupun pengiriman uang,” ujarnya.
 
Kepala Grup Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran Rosmaya Hadi mengatakan pihaknya akan mengimplementasikan Kriling Online secara bertahap ke kota-kota seperti Depansar, Semarang, Solo, Makassar dan Bandar Lampug. 
 
“Ada 70 bank yang mengimplementasikan Kriling Online dan semua bank itu  merupakan anggota kami, dan 3 diantaranya masih dalam proses,” tuturnya.
 
Untuk biaya Kriling, katanya, sangat terjangkau oleh masyarakat yaitu  Rp1.000/transaksi dibandingkan dengan Real Time Gross Settlement (RTGS) Rp25.000-Rp40.000/ transaksi.
 
“Kriling Online juga menambah waktu settlement yaitu jam 10 pagi, jam 12 siang, jam 2 siang dan jam 4 sore, dibandingkan kriling yang lalu yang hanya jam 12 dan jam 4 sore saja, sehingga penerimaan uang pun lebih cepat lagi,” ujarnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Ringkang Gumiwang

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper