Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

DENPASAR: Sedikitnya 5.500 pelaku usaha kecil menengah dan petani binaan PT Karya Jati Megatama pengelola Grup Tiara Dewata terancam gulung tikar karena kesulitan menjual hasil produksi.
 
Grup Tiara Dewata merupakan pengelola empat swalayan grosir di Denpasar. Satu di antaranya, Tiara Grosir di kawasan Diponegoro, terancam tutup akibat perpanjangan hak Guna Bangunan tidak diperpanjang oleh pemerintah setempat.
 
Nyoman Sukita, petani binaan Karya Jati di kawasan Tabanan mengatakan penutupan Tiara Grosir sangat berpotensi menghentikan produksi makanan segar yang selama ini diproduksi. Tercatat, Tiara menjual sebanyak 35% makanan segar dengan 1.850 macam dijual setiap harinya. “Saat ini, lebih dari 70% hasil panen kami diserap oleh Tiara,” katanya, hari ini.
 
Selain kesulitan pemasaran, lanjutnya, petani dan penggerak sektor usaha kecil menengah (UKM) binaan Tiara, juga berpotensi kehilangan induk suplai keuangan dan lini permodalan. Selama ini, selain memberikan penjaminan pada akses permodalan, Tiara membayar barang yang disuplai paling lambat selama 7 hari.
 
Pemimpin Unit Pembelian Fresh Food Karya Jati Megatama Ratnawati menjelaskan penutupan Tiara membuat  rantai distribusi produk mereka akan terpotong. Padahal kemampuan produksi petani dan UKM binaan telah setara dengan kebutuhan Tiara sebagai agen penjual. "Berbagai kesulitan itu, sangat berpotensi mematikan lini usahanya."
 
Pemerintah Kota Denpasar memastikan tidak akan memperpanjang Hak Guna Bangunan (HGB) Tiara Grosir yang berada di Jalan Cokroaminoto, Denpasar. Lahan seluas 9.800 meter persegi itu selesai pada 12 Desember 2011. Meski sempat mengajukan perpanjangan, pemerintah setempat tetap menolak dengan berkirim surat resmi ke perusahaan yang dipimpin oleh pengusaha asal Malang Jawa Timur, Lisa Megawati.
 
Belum diketahui secara pasti, alokasi pemerintah terhadap penggunaan tanah yang sebelumnya dikuasai Tiara Grosir. Namun berdasarkan data dari Serikat Pekerja Tiara yang menaungi 758 pekerjanya, lahan itu akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan fasilitas umum berupa sentra UKM. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Matroji
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper