Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS WA ODESeret Anis, PKS tuding sebagai pembelaan tersangka

 

 

JAKARTA: Upaya Wa Ode Nurhayati untuk mengaitkan kasus korupsi dan suap yang dihadapinya dengan pimpinan DPR bertujuan untuk melebarkan persoalan sehingga pengusutan kasusnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak tefokus kepada dirnya saja.
 
Demikian penilaian Wakil Sekjen Partrai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Ketua Komisi I DPR  Mahfudz Siddik terkait kasus yang dihadapi anggota Banggar DPR  Wa Ode Nurhayati. Menurutnya, selain melebarkan persoalan, upaya Wa Ode juga bertujuan untuk melakukan pembelaan atas perbuatan yang dilakukannya.
 
"Yang jelas KPK harus tuntaskan kasus Wa Ode. Nampaknya sebagai bentuk pembelaan diri Wa Ode akan memperlebar masalah dengan mengaitkan dengan pihak-pihak lain, yaitu pimpinan Banggar dan Pimpinan DPR," kata Mahfudz kepada wartawan di DPR hari ini. 
 
Menurutnya, pimpinan DPR termasuk Wakil Ketua DPR Anis Matta memang memegang kuasa sebagai penanggung jawab dan penandatanagn atas hasil pembahasan DPR. 
 
Pasalnya, secara adminsitratif semua hasil pembahasan APBN maupun APBN-P memang harus mendapat persetujuan pimpinan DPR melalui tandatangan yang dibubuhkan.
 
Selain dipimpin Marzuki Alie sebagai Ketua DPR, empat wakilnya masing-masing adalah Anis Matta (PKS), Priyo Budi Santoso (Golkar), Taufik Kurniawan (PAN) dan Pramono Anung (PDIP) juga harus memberikan tanda tangan.
 
"Secara administratif semua hasil pembahasan APBN dan APBNP harus ditandatangani oleh pimpinan DPR," katanya.
 
Sebelumnya tersangka kasus suap dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah [DPPID] Wa Ode mendesak Wakil Ketua DPR Anis Matta agar ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anis dianggap menyalahgunakan wewenang dalam proses pembahasan DPPID tersebut.
 
Wa Ode menyebut ada yang tidak beres dalam hal persetujuan terkait pemilihan wilayah pada proyek PPID tahun 2011. Menurutnya, kriteria awal yang telah disetujui, namun diubah secara sepihak tanpa rapat Panitia Kerja. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper