Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Anggota Komisi III DPR Saan Mustopa menilai tidak sepenuhnya benar kritikan masyarakat bahwa masa reses anggota legislatif ke daerah pemilihan maupun ke luar negeri lebih bernuansa untuk liburan. 
 
Dia menilai persepsi yang selama ini berkembang tersebut lebih pada pemahaman masyarakat bahwa fungsi dan tugas pokok DPR terbatas pada bidang pengawasan, legislasi dan penganggaran. Padahal, ujarnya, DPR juga mempunyai fungsi representasi yang diwujudkan dalam bentuk kunjungan ke daerah pemilihan masing-masing.
 
"Reses bukan libur bagi anggota DPR tapi bekerja di luar kantor dalam menjalankan fungsi DPR. selain fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan maka setiap anggota juga punya fungsi representasi,” ujarnya usai melakukan kunjungan ke daerah pemilihannya di Karawang  Jawa Barat hari ini. 
 
Menurutnya, persepsi yang berkembang selama ini adalah bahwa setiap anggota DPR bekerja di ruang kerja Gedung DPR melalui rapat-rapat sebagaimana yang terpantau lewat layar televisi. 
 
Menurutnya, anggota DPR memang digaji untuk bicara dan rapat membahas kepentingan rakyat.  Namun demikian di luar kantor DPR juga menjalankan kewajibannya menyerap aspirasi masyarakat ke daerah pemilihannya.
 
“Memang anggota DPR dipilih untuk ngomong dan rapat," ujar Saan usai melakukan dialog dengan jajaran pengurus ormas Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) serta Pondok Pesantren Sumber Berkah, Kabupaten Karawang.
 
Dia menjelaskan kegiatan reses wajib dilakukan oleh semua anggota DPR sesuai amanat pasal 6 ayat dalam tata tertib DPR. Dalam pasal itu disebutkan anggota DPR bertugas menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat, ujarnya.
 
"Sebagai wakil rakyat maka saya bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi masyarakat yang saya wakili. Hal itu tidak mungkin terjadi kalau saya tidak bersilaturahmi dengan warga," ujar politisi Partai demokrat yang pada Pemilu Legislatif lalu mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII yang meliputi Bekasi, Karawang dan Purwakarta.
 
Dia mengharapkan reses bagi setiap anggota DPR akan semakin mendekatkan anggota Dewan secara psikologis dengan masyarakat karena sesuai ketentuan anggota DPR wajib melakukan serap aspirasi selama 9 hari ke konstituen mereka. 
 
"Itulah esensi kita sebagai anggota DPR yang merupakan wakil rakyat. Reses yang dibiayai negara ini untuk mengetahui, melihat, menyerap aspirasi, lalu memperjuangkannya dalam rapat-rapat DPR bersama pemerintah," ujarnya.
 
Sebelumnya beberapa kalangan mengeritik kinerja anggota DPR karena selain sering tidak hadir dalam rapat-rapat di Gedung DPR, juga lebih banyak menghabiskan masa libur dengan dalih kunjungan ke daerah pemilihan. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper