Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI KEPALA DAERAHDPR desak KPK untuk menuntaskan kasus

 

 

JAKARTA: Komisi III DPR mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus-kasus korupsi  kepala daerah, terutama yang bersumber dari laporan masyarakat. 
 
 “Tentu saja, kami mendorong KPK segera menyelesaikan kasus-kasus yang terjadi di daerah, terutama kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah,” ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Nasir Djamil kepada wartawan hari ini. 
 
Tanggapan dari politisi Partai Keadilan Sejahtera itu disampaikan terkait laporan masyarakat soal dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas pada proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan kerugian negara sekitar Rp6 miliar. 
 
Kasus tersebut dilaporkan Sekretariat Bersama LSM Banyuwangi pada 16 Februari dan 7 Maret lalu. Laporan serupa juga diadukan Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (Lappan) pada 5 April lalu.
 
Menurut Nasir, dalam melaksanakan tugasnya, KPK jangan terbelenggu oleh kekuatan tertentu dan harus proaktif terhadap laporan masyarakat terkait dugaan korupsi yang dilakukan kepala-kepala daerah. Pasalnya, masyarakat daerahlah yang tahu kondisi di daerahnya, ujarnya. 
 
“Jika KPK selalu beralasan kekurangan penyidik, maka KPK bisa saja menghadirkan penyidik independen agar kasus-kasus yang bertumpuk segera bisa diselesaikan,” katanya. 
 
Nasir juga menegaskan bahwa sudah seharusnya KPK proaktif dalam menyikapi berbagai laporan dari masyarakat. 
 
Menurutnya, soal teknis di lapangan, KPK bisa mengedepankan fungsi supervisi dan koordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan kalau  berhadapan dengan kasus korupsi di daerah. Namun dia mengaku sepakat kalu menyangkut dugaan korupsi kepala daerah maka kasusnya langsung ditangani KPK.
 
“Adapun untuk kasus yang melibatkan aparat lainnya, bisa dikoordinasikan dengan kejaksaan atau kepolisian,” ujarnya. 
 
Sementara itu Ketua Lembaga Pemerhati Pengguna Anggaran (LAPPAN) Dadang Suhendra mengatakan KPK memang harus mengedepankan kasus korupsi yang dilakukan para kepala daerah. 
 
Sebab, jika dihitung secara akumulatif, sebenarnya nilai nominal uang negara yang dikorup para kepala daerah ini jauh lebih besar dibanding korupsi yang dilakukan di tingkat pusat. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper