Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Anis Matta terkait dugaan korupsi Dana Proyek Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID ) tahun anggaran 2011.
 
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi menyatakan  Anis Matta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wa Ode Nurhayati (WON). Pemeriksaan dijawalkan besok, Kamis 26 April. 
 
“Saya mendapat informasi  soal Anis Matta dijadwalkan diperiksa pada Kamis (26/04) sebagai saksi untuk tersangka WON terkait kasus DPPID,” ujarnya hari ini di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.
 
Sebelumnya Wa ode Nurhayati menyatakan Anis Matta memaksa meminta  Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Badan Anggaran terkait pengesahan daerah yang memiliki hak untuk menerima DPPID.
 
“Anis Matta cenderung memaksa meminya tanda tangan Menkeu (Menteri Keuangan) untuk menandatangani surat yang bertentangan dengan rapat Banggar,” ujarnya kepada wartawan seusai menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di KPK beberapa waktu lalu. 
 
Pada pemeriksaan hari ini, jelasnya, Nurhayati juga menegaskan pelanggaran prosedural secara jelas dilakukan oleh Anis Matta dan juga pimpinan Banggar. Proses administrasi  kasus DPPID  terkait surat menyurat, yang kemudian merugikan kepentingan daerah,  jelas dimulai dari persetujuan keempat pimpinan Banggar yang kemudian dilegitimasi oleh Anis Matta. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper