Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KORUPSI WISMA ATLET: KPK sebut Angie juga 'main' di anggaran Kemendiknas

JAKARTA: Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh selain diduga menerima suap  untuk menggolkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait wisma atlet, ternyata juga 'bermain' pada pembahasan anggaran Kementerian

JAKARTA: Anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh selain diduga menerima suap  untuk menggolkan anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga terkait wisma atlet, ternyata juga 'bermain' pada pembahasan anggaran Kementerian Pendidikan Nasional.Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan pada kasus yang melibatkan mantan Puteri Indonesia Tahun 2001 tersebut lembaga anti korupsi tersebut tidak hanya melihat pembahasan anggaran di Kemenpora saja terkait wisma atlet.“KPK mengembangkan kasus bukan hanya terkait anggaran wisma atlet yang terkait di Kemenporatapi juga mengembangkan ke pembahasan anggaran di Kemendiknas,” ujarnya kepada media hari ini, Rabu 25 April 2012 di kantor KPK, Kuningan, Jakarta.Johan menjelaskan walaupun terkait dengan dua kementerian yang berbeda, namun masih dalam satu kesatuan kasus yang sama.Artinya berdasarkan pengembangan KPK, dugaan suap terhadap Angie melibatkan pembahasan anggaran di dua Kementerian yaitu Kemenpora dan Kemendiknas.Nemun begitu pasal yang dikenakan kepada Angie tetap sama yaitu tekait dugaan penerimaan suap dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.Seperti diketahui Angie dikenakan pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau pasal 12 huruf a UU Tipikor.“Jadi dalam pengembangan kita  temukan tindak pidana korupsi terkait wisma atlet di Kemenpora. Dari situ KPK juga tmukan data awal terkait pembahasan anggaran di Kemendiknas. Saya tidak bisa jelaskan secara detil,” tuturnya.Seperti diketahui  wanita yang akrab dipanggil Angie tersebut beberapa waktu lalu merupakan anggota Banggar DPR yang menaungi Komisi IX. Komisi IX sendiri membawahi Kemepora, Kemendiknas, dan Kementerian Pariwisata.Johan menambahkan pemeriksaan terhadap Angie pun akan segera dilakukan pada Jumat (27/04) pekan ini. Angelina yang juga politikus Partai Demokrat itu diduga menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek wisma atlet SEA Games. Namun begitu, sejak penetapan tersangknya KPK belum pernah memulai proses penyidikannya.Beredar kabar, penetapan tersangka itu belum cukup waktu dan tidak memiliki bukti. Akhirnya, setelah dua bulan lebih penanganan kasus ini dibiarkan 'menggantung', KPK akhirnya, hari ini memulai proses penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi.  Adapun saksi yang akan diperiksa hari ini adalah Manager Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis, Staf keuangan Permai Grup Oktarina Furi, Luthfi dan juga Dadang. Luthfi dan Dadang diketahui merupakan supir Yulianis. (Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper