Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

BATU: Sedikitnya 1.700 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kota Batu siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Batu  2 Nopember mendatang.
 
Kepala Seksi (Kasi) Linmas Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Batu, Mawardi, mengatakan personil Linmas tersebut tersebar di setiap desa dan kelurahan yang ada di Kota Batu.
 
“Masing-masing desa dan kelurahan mempunyai anggota Linmas sekitar 50-100 orang. Mereka siap bertugas melaksanakan Pilkada dan dituntut untuk netral,” kata Mawardi di Batu hari ini.
 
Mereka nantinya akan bertugas milai di tempat pemungutan suara (TPS) hingga di Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Secara umum petugas Linmas siap mensukseskan gelaran Pilkada sekaligus melakukan pembangunan di Kota Batu.
 
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Batu, Bagyo Prasasti Prasetyo, mengatakan meski pendaftaran bakal calon walikota (bacawali) dari jalur indepeden  telah dibuka selama seminggu lebih, namun tidak ada satupun yang mendaftarkan diri. 
 
“Praktis pendaftaran  tinggal tiga hari lagi dan ditutup 26 April nanti,” jelas dia.
 
Pihak KPUD Kota Batu, lanjutnya, sejauh ini masih menunggu hingga pendaftaran resmi ditutup. Jika sampai batas waktu penyerahan dukungan tidak ada yang menyerahkan formulir, maka KPU tidak akan membuka pendaftaran tahap kedua bagi calon independen.
 
Menurutnya, bacawali dari jalur independen tersebut relatif banyak yang harus diselesaikan. Sehingga kalau daftar jauh-jauh hari dinilai lebih bagus. Karena sewaktu perlu kelengkapan data masih ada kesempatan untuk mengurusnya.
 
“ Bacawali independen tersebut juga harus membentuk tim metode verifikasi faktual dukungan calon perseorangan yang akan ditentukan melalui dua cara yakni  dikumpulkan secara kolektif di suatu tempat yang disepakati antara PPS dengan tim sukses calon perseorangan serta dengan metode didatangi dari rumah ke rumah atau door to door.”
 
Jika saat dikumpulkan dan didatangi, kata dia, ternyata pendukung calon perseorangan tidak ada maka pendukung tersebut wajib mendatangi kantor PPS dalam waktu tiga hari sebelum berakhirnya verifikasi faktual. 
 
“Apabila tetap tidak datang maka dukungannya secara otomatis akan dicoret,” tambahnya.
 
Pengumpulan pendukung sendiri, harus dilakukan oleh tim sukses calon perseorangan. Kalau tidak memiliki tim sukses hingga tingkat desa, maka PPS akan kesulitan melakukan koordinasi untuk melakukan verifikasi dukungan. Sebab tim sukses tersebut yang seharusnya mendatangkan pendukung yang telah menyerahkan bukti fotokopi KTP dukungan untuk diverifikasi PPS dan petugas peneliti yang ditunjuk PPS. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Mohammad Sofi`i

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper