Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBANGUNAN DAERAH: Aliansi masyarakat adat perkuat program ekonomi

JAKARTA: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan memperkuat empat bidang dalam 5 tahun ke depan di antaranya adalah bidang ekonomi dan politik terkait dengan upaya pemberdayaan ekonomi serta pendidikan politik masyarakat adat.Hal tersebut tertuang

JAKARTA: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) akan memperkuat empat bidang dalam 5 tahun ke depan di antaranya adalah bidang ekonomi dan politik terkait dengan upaya pemberdayaan ekonomi serta pendidikan politik masyarakat adat.Hal tersebut tertuang dalam Garis-Garis Besar Program Kerja AMAN periode 2012-2017 yang dibahas dalam Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) ke-4 di Tobelo, Maluku pada 19-25 April 2012. Empat bidang itu adalah sosial budaya, ekonomi, penguatan organisasi dan politik."Sebagian besar masyarakat adat di nusantara masih berada dalam situasi yang memprihatinkan. [Ini] untuk menjawab berbagai problematika yang terjadi di komunitas-komunitas adat di seantero nusantara," demikian tulis Tim Media KMAN ke-4 dalam siaran persnya, Selasa 24 April 2012.Kerangka program kerja menyangkut ekonomi, sambung tim tersebut, adalah terkait dengan pengangkatan potensi-potensi ekonomi masyarakat aday yang berprinsip pada nilai budaya adat. Sementara untuk bidang politik, di antaranya adalah menyelenggarakan pendidikan politik untuk masyarakat adat serta mendorong pemerintah Indonesia untuk mengakui peradilan adat."Program kerja AMAN juga menyangkut penguatan organisasi dengan cara pengembangan sistem pembelaan masyarakat adat, sistem informasi dan komunikasi, meningkatkan kapasitas kader, serta perlindungan hak-hak," demikian seperti yang disampaikan Tim Media KMAN ke-4 tersebut.Selain itu, organisasi itu juga akan melakukan advokasi  yang wajib  dijalankan antara lain harus terus terlibat dengan  RUU Desa dengan beranjak dari substansi yang ada dianggap penting oleh AMAN. 

 

AMAN juga akan mengawal pembentukan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat di DPR, serta memperluas hubungan antara organisasi masyarakat adat dan masyarakat sipil lainnya. (ra)

 

>BACA JUGA

-Gunung Lokon meletus lagi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper