Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ISTRI ANAS URBANINGRUM diperiksa Kamis 26 April, suaminya belum jelas kapan

 

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Athiyyah Laila yang merupakan istri ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan stadion olahraga Hambalang.

 

Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan Athiyyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citralaras. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada Kamis (26 April 2012).

 

“KPK menjadwalkan hari Kamis dalam kapasitasnya sebagai mantan pengurus PT Dutasari Citralaras. Untuk dimintai keterangan,” ujarnya di kantor KPK, Jakarta Senin 23 April 2012.

 

Adapun, terkait dengan pemanggilan Anas, KPK memastikan akan memanggil  Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sebagai saksi dalam kasus yang sama. Namun begitu kepastian jadwal pemanggilan Anas belum dapat diberitahukan.

 

Sebelumnya Athiyyah Laila dijadwalkan diperiksa pada Jumat (20 April) pekan lalu namun batal dengan alasan orangtuanya sedang sakit. Athiyyah sebelumnya juga diperiksa terkait posisinya sebagai mantan pengurus di PT Dutasari Citralaras.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor PT Adhi Karya dalam proyek Hambalang senilai Rp 1,52 triliun itu. Perusahaan itu dipimpin Mahfud Suroso, orang dekat Anas.

 

Kemarin, KPK memeriksa Sekretaris Departemen Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat, Munadi Herlambang, yang diketahui sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT MSons Capital. Perusahaan milik Munadi tersebut memiliki saham di PT Dutasari Citralaras.

 

Penyelidikan kasus pembangunan pusat olahraga Hambalang ini berawal dari temuan KPK saat melakukan penggeledahan di kantor Grup Permai (perusahaan Muhammad Nazaruddin) beberapa waktu lalu terkait penyidikan kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games.

 

Nazaruddin menyebut keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang. Nazaruddin menyebut uang suap dialirkan untuk pemenangan Anas menjadi ketua umum dalam Kongres II Partai Demokrat di Bandung pada Mei 2010.

 

PENGATUR PROYEK

 

Dalam berita acara pemeriksaan Nazaruddin, Anas disebut sebagai pihak yang mengatur proyek pembangunan Hambalang. Tudingan Nazaruddin itu pun dibantah Anas.

 

Belakangan, KPK intensif melakukan pemeriksaan sejumlah pihak terkait penyelidikan proyek Hambalang. KPK mengusut indikasi dugaan korupsi, baik terkait sengketa lahan Hambalang maupun terkait pembangunan proyek.

 

Hingga saat ini, lebih dari 50 orang telah diperiksa. Mereka antara lain Direktur Utama PT Duta Graha Indah (PT DGI) Dudung Purwadi; Manajer Pemasaran PT DGI Mohamad El Idris; mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam.

 

Selanjutnya KPK juga sudah memeriksa Kepala Badan Pertahanan Nasional Joyo Winoto; anggota Komisi II DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono; serta pejabat PT Adhi Karya, Mahfud Suroso.  (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper