Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ASURANSI UMUM: Instrumen investasi jangka pendek tetap jadi pilihan

JAKARTA: Industri asuransi umum menilai dibukanya keran untuk memperluas pilihan instrumen investasi tidak akan berdampak signifikan terhadap pilihan investasi oleh perusahaan asuransi umum.

JAKARTA: Industri asuransi umum menilai dibukanya keran untuk memperluas pilihan instrumen investasi tidak akan berdampak signifikan terhadap pilihan investasi oleh perusahaan asuransi umum.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor mengatakan karakter asuransi umum yang bersifat jangka pendek membutuhkan likuiditas yang tinggi sehingga membuat perusahaan cenderung memilih jenis instrumen investasi jangka pendek yang selama ini sudah dimanfaatkan seperti deposito.

“Jenis instrumen investasi yang baru [yang diizinkan regulator] itu cenderung jangka panjang jadi kemungkinan tidak banyak pengaruh bagi investasi mayoritas asuransi umum, kecuali bagi beberapa perusahaan saja,” ujarnya, hari ini, Senin 23 April 2012.

Berdasarkan data yang dihimpun Bisnis, total investasi yang dilakukan oleh industri asuransi umum dan perusahaan reasuransi mencapai Rp42,33 triliun pada 2011, tumbuh 20,2% dari total investasi pada 2010 sebesar Rp35,21 triliun.

Belum lama ini, regulator mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 53/2012 tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi.

 

Dalam  aturan tersebut, perusahaan asuransi dan reasuransi baik yang bergerak di bidang asuransi jiwa (life) maupun asuransi kerugian/umum (non life) mulai diberikan keleluasaan memperluas pilihan investasi. 

Ada 17 jenis instrumen investasi yang diperbolehkan, antara lain emas murni, surat utang korporasi, sukuk korporasi, surat berharga yang diterbitkan oleh negara lain selain RI, serta surat berharga yang diterbitkan oleh lembaga multinasional di mana RI menjadi salah satu anggota atau pemegang sahamnya.

Selain itu, perusahaan asuransi dan reasuransi juga boleh berinvestasi pada efek beragun aset yang diterbitkan berdasarkan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA), dana investasi real estate, dan refinancing. (ra)

 

 

>BACA JUGA

-Cetak biru Sislognas belum pacu daya saing

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper