Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Istana Presiden menghindar dari memberikan komentar atas vonis yang diterima Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat.

 

"Kami menjaga tradisi untuk tidak membuat komentar terhadap sebuah keputusan pengadilan. Presiden tidak boleh berpendapat dengan membuat penilaian atas keputusan hakim yang prosesnya berlangsung secara terbuka," kata Daniel Sparingga, Staf Khusus Presiden bidang Politik, kepada wartawan Jumat 20 April 2012.

 

Dia menambahkan masalah vonis hukum untuk Nazaruddin itu biar menjadi urusan pihak yang memiliki otoritas, seperti kejaksaan dan para ahli hukum untuk membicarakan.

 

Dalam hal ini, lanjutnya, termasuk soal urusan untuk menempuh tindakan hukum yang relevan. (ea)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper