JEDDAH: Seorang wanita Sri Lanka ditangkap di Arab Saudi atas tuduhan memantrai seorang anak perempuan berusia 13 tahun ketika ia dan keluarganya sedang berbelanja, kata seorang juru bicara kepolisian, Rabu.Wanita Sri Lanka itu terancam hukuman mati di negara Arab itu, dimana seseorang yang terbukti melakukan praktik sihir dieksekusi dengan hukuman pancung. (Antara/Reuters/arh)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel