Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Kendati telah bekerja lebih dari 100 hari,  Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai belum bisa membongkar kasus-kasus besar yang sangat dekat dengan unsur kekuasaan pemerintah, Kepolisian, dan Kejaksaan.
 
Demikian dikemukakan oleh Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW)  Neta S. Pane dalam disksusi bertema Apa kabar 100 hari kerja KPK?  di Gedung DPR hari ini. Selain Neta, turut menjadi nara sumber pada acara tersebut mantan pengacara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ahmad Rivai.
 
Dengan tidak adanya kasus besar seperti kasus Bank Century yang bisa diselesaikan KPK, Neta menyebut kinerja KPK saat ini tidak lebih baik dari dua periode sebelumnya. KPK, ujarnya, lebih tertarik mengusut kasus-kasus kecil seperti kasus di DPRD dan kepala daerah yang bukan berasal dari partai berkuasa.
 
“Selain tidak mampu membongkar kasus yang dekat dengan kekuasaan, selama KPK ada bahkan tidak satupun kasus di Kepolisian yang bisa dibogkar,” ujar Neta.
 
Dia menyimpulkan para penyidik KPK yang sebagian besar berasal dari unsur Kepolisian telah membuat lembaga itu tumpul dalam mengusut kasus di institusi penegak hukum tersebut.
 
Neta menyontohkan KPK tidak mampu mengungkap aliran dana yang sampai ke perwira polisi dalam kasus penggelapan pajak yang melibatkan Gayus Tambunan. Begitu juga dalam kasus ‘rekening gendut’ perwira polisi. Fakta itu, ujarnya, telah mengukuhkan terjadinya jalinan mafia yang kaut di antara Kepolisian, Kejaksaan dan birokrasi.
 
“Selama tiga periode KPK, telah terbentuk aliansi mafia yang kuat antara penyidik dari Kepolisian, Kejaksaan dan birokrasi,” ujarnya.
 
Munculnya mafia itu terlihat ketika Ketua KPK, Abraham Samad diminta mengembalikan para penyidik dari Kepolisian karena lembaga superbody itu mulai membidik kasus-kasus di Kepolisian.
 
Sementara Ahmad Rivai mengatakan, impotensi yang terjadi di tubuh KPK tidak terlepas dari kuatnya faktor politik yang mempengaruhi kinerja lembaga tersebut. Dia menyontohkan sulitnya KPK mengungkap kasus Bank Century meski bukti-bukti sudah kuat.
 
Pada bagian lain, Rivai juga menilai bahwa kewenangan KPK yang sangat kuat hingga kini belum mempunyai mekanisme pengawasan yang kuat. Akibatnya, selain terjadi tebang pilih dalam sejumlah kasus, di kalangan internal KPK juga muncul friksi-friksi yang tidak perlu terjadi.
 
“Ketidakkompakan internal KPK, kewenangan yang yang sangat kuat tidak diiringi oleh pengawasan yag kuat, telah menjadi faktor yang menyebabkan KPK tidak bisa berbuat banyak meski telah bekerja lebih dari 100 hari,” ujar Rivai. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper