Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan sedang melengkapi berkas tuntutan tersangka kasus cek pelawat Miranda Swaray Goeltom dengan melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi .
 
“Pemeriksaan intensif dilakukan dalam rangka melengkapi berkas tuntutan,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada pers hari ini di kantornya.
 
Sepeti diketahui hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi PDI-P Agus Condro, anggota DPR 1999-2004 fraksi PPP Endin Soefihara, dan anggota DPR periode 1999-2004 fraksi Udju Djuhaeri.
 
Namun begitu ketiganya tampak di hadir di KPK pada hari ini. Johan menyatakan Agus Condro dan Udju telah memberikan kabar ke KPK bahwa mereka sakit sehingga tidak dapat hadir. Pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. Adapun Endin belum memberikan konfirmasi.
 
“ Agus Condro dan Udju hari ini sakit, yang bersangkutan kita jadwalkan minggu depan. Sementara Endin belum dapat konfirmasi,” ujar Johan.
 
Johan juga menjelaskan untuk pemeriksaan esok KPK masih menjadwalkan anggota DPR RI periode 1999-2004 sebagai saksi yaitu dari fraksi Golkar Paskah Suzetta.
 
Seperti diketahui Miranda pernah meminta tolong kepada Nunun Nurbaeti untuk dipertemukan dengan anggota DPR periode 1999-2004 dari fraksi PPP Endin Soefihara,  anggota DPR periode 1999-2004 dari fraksi Golkar Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu  untuk lolos seleksi DGS BI.
 
 Berdasarkan fakta persidangan, jelasnya,  kedatangan Miranda juga diketahui oleh saksi yang lain. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta Selatan sebelum pemilihan DGS BI periode 2004 berlangsung.
 
 Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi TNI/Polri Darsup Yusuf  pada kesaksian dalam persidangan membenarkan pernah bertemu Miranda untuk sosialiasi visi dan misi, Pertemuan itu berlangsung di kantor Miranda sebelum pemilihan DGS BI berlangsung.
 
Miranda juga diketahui melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR dari fraksi PDIP di ruang Bimasena, Hotel Dharmawangsa pada 29 Mei 2004. Miranda melakukan pemesanan ruangan Dwarawati, klub Bimasena yang belakangan diketahui untuk menjamu sekitar lima belas orang anggota DPR RI Periode 1999-2004.
 
Berdasarkan bukti pembayaran diketahui bahwa bon untuk pertemuan tersebut dibayar oleh Miranda sejumlah Rp1,36 juta. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper