Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Dua perusahaan asal Jepang Seiko Holdings Kabushiki Kaisha atau Seiko Holdings Corporation dan Seiko Advance Ltd diketahui tengah berselisih terkait pendaftaran merek Seiko Advance di Indonesia.
 
Melalui gugatannya yag terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, kuasa hukum Seiko Holding Winuriska mengatakan gugatan pembatalan tersebut diajukan karena merek Seiko Advance milik tergugat memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek kliennya.
 
“Dalam gugatan ini kami minta majelis hakim membatalkan merek Seiko Advance yang terdaftar atas nama tergugat. Hari ini masih sidang pertama,” katanya hari ini.
 
Dia mennyebutkan kliennya merupakan pemilik atas merek Seiko di Indonesia yang terdaftar untuk melindungi kelas a.l 9, 14, 35, dan 37. Menurut dia, merek Seiko milik kliennya merupakan merek terkenal yang terdaftar disejumlah negara.
 
“Klien kami telah menggunakan merek Seiko di Jepang sejak 1917, sedangkan di Indonesia terdaftar sejak 1960,” ujarnya.
 
Dalam gugatanya, Winuriska menyebutkan merek Seiko Advance milik tergugat terdaftar pada 2 Juli 2009 dan digunakan untuk melindungi produk cat.
 
“Meski merek tergugat berbeda kelas dengan merek klien kami, gugatan pembatalan tersebut tetap bisa diajukan karena merek Seiko milik klien kami merupakan merek terkenal,” jelasnya.
 
Sementara itu, kuasa hukum Seiko Advance Marodin Sijabat enggan berkomentar atas gugatan tersebut.
“Nanti waktu sidang jawaban saja karena sekarang masih sidang pertama,” katanya.
 
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum Ditjen Merek Retno Yuniyanti. Saat diminta tanggapan terkait gugatan tersebut Retnoa enggan berkomentar. “Kami ikuti saja proses hukumnya. Apapun putusan majelis nanti kami laksanakan,” katanya.
 
Persidangan atas perkara tersebut akan kembali digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 24 April dengan agenda jawaban dari tergugat. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper