Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DUGAAN SUAP MIRANDA: Hamka minta KPK ungkap pemberi dana

 

 

JAKARTA: Mantan anggota DPR 1999-2004 yang diduga terlibat kasus suap  Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap penyandang dana kasus tersebut.
 
Anggota DPR Periode 1999-2004 dari fraksi Golkar Hamka Yandhu, yang datang ke KPK hari ini untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi Miranda,  berharap agara penyidikan kasus yang sedang dilakukan oleh KPK jangan hanya berhenti di Miranda saja. Dia beranggapan pemberi dana hingga kini belum terungkap. 
 
“Boleh dikatakan pemberi dana itu belum terungkap. Saya pikir jangan sampai berhenti hingga Miranda saja. Siapa pemilik cek tersebut. Artinya KPK harus professional,” jelasnya hari ini, sebelum menjalani pemeriksaan. 
 
Mengenai keterlibatan Miranda sendiri, Hamka yang berasal dari fraksi Golkar tersebut enggan untuk berkomentar. Dia bersikeras hal tersebut jelas dapat terlihat faktanya di pengadilan. Dia juga memilih Miranda berdasarkan kompetensi dan kapabilitasnya sebagai ekonom. 
 
Adapun terkait dengan pertemuan baik di rumah Miranda maupun di Hotel Dharmawangsa, Hamka membantah adanya pertemuan tersebut.  “Tidak ada pertemuan itu,” tegasnya. 
 
Seperti diketahui Miranda pernah meminta tolong kepada Nunun Nurbaeti untuk dipertemukan dengan anggota DPR periode 1999-2004 dari fraksi PPP Endin Soefihara,  anggota DPR periode 1999-2004 dari fraksi Golkar Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu  untuk lolos seleksi DGS BI.
 
Berdasarkan fakta persidangan, jelasnya,  kedatangan Miranda juga diketahui oleh saksi yang lain. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah Nunun di Jalan Cipete, Jakarta Selatan sebelum pemilihan DGS BI periode 2004 berlangsung.
 
Mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 dari fraksi TNI/Polri Darsup Yusuf  pada kesaksian dalam persidangan membenarkan pernah bertemu Miranda untuk sosialiasi visi dan misi, Pertemuan itu berlangsung di kantor Miranda sebelum pemilihan DGS BI berlangsung.
 
Miranda juga diketahui melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR dari fraksi PDIP di ruang Bimasena, Hotel Dharmawangsa pada 29 Mei 2004. Miranda melakukan pemesanan ruangan Dwarawati, klub Bimasena yang belakangan diketahui untuk menjamu sekitar lima belas orang anggota DPR RI Periode 1999-2004.
 
Berdasarkan bukti pembayaran diketahui bahwa bon untuk pertemuan tersebut dibayar oleh Miranda sejumlah Rp1,36 juta.  (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper