Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMERIKSAAN MIRANDA tunggu pengumpulan keterangan & informasi

 

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemeriksaan terhadap Miranda Swaray Goeltom, tersangka suap cek pelawat bagi anggota DPR RI Periode 1999-2004,  baru akan dimulai setelah pengumpulan  keterangan dan data selesai dilakukan.
 
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menyatakan pemeriksaan terhadap mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) tersebut tidak  langsung segera dilakukan karena menunggu persidangan Nunun Nurbaetie.
 
"Dalam pemeriksaan ini [Miranda], kita sambil menunggu prosesnya Nunun. Karena kita ingin mencoba melacak kasus itu dengan teliti dan hati-hati," ujarnya ketika dihubungi Bisis hari ini, Selasa 17 April 2012. 
 
Dia menjelaskan lembaga anti korupsi tersebut menunggu persidangan Nunun untuk melihat adanya temuan-temuan baru di pengadilan. Salah satunya adalah kemunculan nama Indah, wanita misterius yang menandatangani pengambilan 480 lembar cek pelawat senilai Rp24 miliar di PT Bank International Indonesia (BII). 
 
"Seperti munculnya nama Indah, itu kita telusuri," jelas Bambang.
 
Nama Indah pertama kali disebut oleh Ketua Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara ini, M Rum yang mendapati adanya tanda tangan Indah di atas tanda terima cek dari Bank Artha  Graha. Jaksa kemudian mulai menelusuri keberadaan Indah lewat beberapa saksi pada persidangan Nunun. 
 
KPK, jelasnya, mulai pekan ini juga melakukan pemanggilan saksi untuk melengkapi berkas Miranda. Sebagai informasi KPK menjadwalkan memeriksa Direktur PT Wahana Esa Sejati Arie Malangjudo, anggota DPR Periode 1999-2004 dari fraksi Golkar Hamka Yandhu, dan dari fraksi PDIP Dudhie Makmun Murod. 
 
"Ya saksi dulu, nanti kalau sudah ada keterangan-keterangan dan data, baru tersangka kita panggil," ujar komisioner yang membidangi penindakan ini. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper