Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS KORUPSI: Polri akui Siti Fadillah jadi tersangka

JAKARTA: Kepolisian akhirnya mengakui mantan Menkes Siti Fadilah Supari, yang juga anggota Wantimres, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan periode 2005. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan

JAKARTA: Kepolisian akhirnya mengakui mantan Menkes Siti Fadilah Supari, yang juga anggota Wantimres, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan periode 2005. Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menyatakan Siti Fadilah Supari telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia berperan sebagai kuasa pengguna anggaran yang diduga melakukan penyimpangan dalam proyek penyediaan alat kesehatan."Statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Perannya sebagai kuasa pengguna anggaran yang harus disampaikan kepada pejabat pembuat komitmen," ujarnya, Selasa, 17 April 2012.Dia juga menyatakan Siti Fadilah sudah diperiksa. Anggota Wantimpres itu diperiksa atas kemauan sendiri. Hingga kini Mabes Polri masih mengumpulkan sejumlah keterangan dari saksi yang lain, guna melengkapi berkas untuk Siti Fadilah. Sebelumnya diberitakan Kejagung memastikan status Siti Fadilah sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat kesehatan senilai Rp15,5 miliar pada 2005.Hal itu tertulis dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterbitkan Mabes Polri tertanggal 28 Maret 2012.Pada surat tersebut disebutkan Siti diduga menyalahgunakan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alkes untuk buffer stock atau kejadian luar biasa dengan metode penunjukkan langsung. Terungkapnya status tersangka Siti Fadilah berawal kesaksian kedua bawahannya yaitu mantan Kepala Pusat penanggulangan Masalah Kesehatan Kemenkes Mulya Hasjmy dan mantan Ketua Panitia Pengadaan Proyek Alat Kesehatan Tahun Anggaran 2005 Hasnawaty di Pengadilan Tipikor beberapa waktu lalu. Keduanya pada persidangan mengaku pada dua pekan lalu diperiksa Kepolisian untuk tersangka Siti Fadillah. Peran Siti mengarahkan bawahannya untuk melakukan penunjukkan langsung. (tw)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper