Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Bogor gugat perda AIR TANAH

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor melayangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri untuk meninjau pasal-pasal dalam Perda No 17/2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.Lewat surat tertanggal 12 April yang didapatkan Bisnis

JAKARTA: Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bogor melayangkan surat keberatan kepada Menteri Dalam Negeri untuk meninjau pasal-pasal dalam Perda No 17/2011 tentang Pengelolaan Air Tanah.Lewat surat tertanggal 12 April yang didapatkan Bisnis akhir pekan lalu,  Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)  Bogor, Alexander Frans menyatakan terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Air Bawah Tanah (ABT) yang kurang mendukung pengembangan dunia usaha.Terdapat delapan pasal yang dinilai Apindo memberatkan masyarakat umum dan pengusaha. Beberapa pasal malah justru bertentangan dengan peraturan-peraturan yang mengatur Air Tanah yang dikeluarkan pemerintah maupun kementerian a.l. Peraturan Pemerintah (PP) no 43 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 11 tahun 2006.Apindo menilai Perda yang diteken 11 Oktober 2011 oleh Bupati Rahmat Yasin tersebut merugikan kepentingan masyarakat Bogor sendiri. Salah satunya pasal wajiban memperoleh ijin dari bupati bagi pemakaian air tanah untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, pertanian rakyat dan kegiatan bukan usaha.Pihak yang paling dirugikan adalah para pengusaha dari usaha kecil seperti usaha cucian motor hingga pengusaha kakap seperti Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Namun yang paling terpukul aturan ini adalah industri air curah (air baku) karena secara resmi dilarang melakukan pengambilan air tanah.Air curah adalah alternatif bagi warga Jabodetabek untuk memenuhi kebutuhan air minum di luar AMDK yang menurut Data Asosiasi Pengusaha Air Dalam kemasan Indonesia (Aspadin) dalam sehari mencapai 16,5 juta liter/hari .“Bisnis air curah mencakup 45% dari total kebutuhan masyarakat atau mencapai 4,5 juta liter per hari yang beredar di depot air minum isi ulang,” ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Depo Isi Ulang dan Asosiasi Tangki (Apdamindo), Budi Darmawan.Air curah Jakarta dipenuhi dari pengiriman air baku melalui jasa pengiriman mobil tangki air baku yang tersebar di wilayah Jabodetabek dengan pengiriman terbesar dari wilayah kabupaten Bogor.Selain dikonsumsi kelas menengah ke bawah secara langsung, air curah juga dikonsumsi kelas menengah ke bawah dan pihak perhotelan/kantor ketika terjadi gangguan pasokan air bersih PAM atau kerusakan teknis sistem pompa gedung.  (ra)

 

BACA JUGA

RI-Selandia Baru bahas kerja sama energi

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Tusrisep

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper