Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMAH SUSUN: Pemerintah diminta bentuk badan pelaksana rusun

JAKARTA: DPR minta pemerintah segera membentuk badan pelaksana yang bertanggung jawab secara penuh mengatur dan mengkoordinasikan segala hal terkait penyelenggaraan rumah susun umum, selambatnya November tahun ini.Pembentukan badan pelaksana tersebut

JAKARTA: DPR minta pemerintah segera membentuk badan pelaksana yang bertanggung jawab secara penuh mengatur dan mengkoordinasikan segala hal terkait penyelenggaraan rumah susun umum, selambatnya November tahun ini.Pembentukan badan pelaksana tersebut sesuai dengan amanah UU No 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun (Rusun) yang pengaturan detailnya akan dijelaskan di dalam Peraturan Pemerintah (PP).Wakil Ketua Komisi V DPR Mulyadi mengatakan jika pemerintah terlambat membentuk badan pelaksana, maka akan mengurangi makna dari UU Rusun yang telah disahkan.  Pasalnya, banyak aturan-aturan baru yang tercantum di dalam UU Rusun tersebut sehingga membutuhkan satu badan yang secara khusus dapat mengatur dan menjalankan amanah UU."Jangan terlambat, badan pelaksana ini harus dibuat dalam waktu satu tahun. Jadi paling lambat November tahun ini," ujarnya, Senin 16 April 2012.Sementara itu, Deputi Perumahan Formal Kemenpera Pangihutan Marpaung memastikan badan pelaksana yang akan bertugas untuk menyelenggarakan rusun tersebut akan dibentuk  tahun ini juga berbarengan dengan dikeluarkannya PP paling lambat November."Otomatis, bila PP jadi maka badan pelaksana akan jadi dan dibentuk tahun ini juga,” ujarnya tanpa menyebut waktu pastinya.Menurut Marpaung, badan pelaksana yang nantinya akan berada di bawah Kemenpera tersebut rencananya akan ditunjuk dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang sudah berpengalaman di bidang perumahan.Namun dia masih belum bisa memastikan bahwa BUMN yang dimaksud tersebut Perumnas sebab pemerintah masih belum membahas terlalu jauh bentuk badan pelaksana penyelenggaran rusun umum tersebut."Belum sampai situ (menyebut nama), tapi nanti arahnya ke perusahaan BUMN. Kami tidak akan  membentuk baru badan pelaksana ini karena kalau bentuk baru akan lebih ribet," ujarnya. (ra)

 

>> BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA:

+ Harga emas setelah naik turun

+ PAK DOMO, orang kuat itu mangkat

+ Liga Champions: Di balik kekalahan REAL MADRID

+ SIAPA di belakang sepak terjang DAHLAN ISKAN?

+ CEPAT ITU PENTING, kata Dahlan Iskan

+ Bakrie Telecom masih urus izin penyelenggaraan

* PILOT NGANTUK, Venus dikira pesawat lain mau nabrak

+ Asco Automotive bidik kenaikan penjualan di Jatim

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper