JAKARTA : Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti menilai terseretnya sejumlah mantan menteri kesehatan dalam ranah hukum kemungkinan disebabkan oleh sistem administrasi di dalam kementerian itu yang tidak sehat.Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengharapkan adanya perbaikan dalam sistem di Kemenkes, sehingga tidak lagi ada pejabat termasuk menterinya yang menjadi korban di kemudian hari sehingga menimbulkan citra yang tidak baik.“Setiap menteri [kesehatan] akhir jabatanya seperti itu (terseret kasus), itu saya kira sistemnya tidak sehat. Jadi sistem harus diperbaiki sedemikian rupa,” kata Ali menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka pada Jumat, 13 April 2012.Terkait kasus yang menyeret mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, Ali mengatakan di Kemenkes sampai saat ini belum pernah ada rapat menanggapi hal tersebut.Menurutnya, kasus yang melibatkan Siti Fadilah menjadi suatu pembelajaran bagi jajaran di Kemenkes.“Saya kira itu pembelajaran dan seharusnya ada satu mekanisme dan sistem yang bisa lebih safe. Jangan sampai kita siang, malam, pagi memikirkan rakyat kemudian di akhir jabatan masuk penjara. Mohon maaf yang dulu [mantan menkes Ahmad] Sujudi, kita doakan Siti Fadilah tidak kena,” kata Ali.Ali mengingatkan saat Sujudi menjabat sebagai menkes, mesti melakukan tindakan yang cepat menyesuaikan tuntutan sehingga tidak sampai jatuh korban. Namun dari sisi administrasi dinilai belum siap mengejar suatu hal yang harus cepat.Dia mengatakan Kemenkes sendiri sekarang ini juga tengah berupaya untuk bisa mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian atau kementerian dengan proses administrasi keuangan yang bersih dan transparan yang ditargetkan bisa dicapai tahun 2012.“Harusnya ada [aturan khusus]. Dulu pas Sujudi itu harus cepat, karena harus cepat itu tuntutan orang [agar jangan sampi] jatuh korban, [sementara] dari sisi administrasi kita belum siap mengejar suatu hal yang harus cepat itu,” kata Ali. (ra)
BACA JUGA:* UKM binaan Bogasari terima klaim asuransi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel