Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

MALANG: Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan tidak ada tambahan biaya operasional untuk kendaraan dinas yang menggunakan Pertamax menyusul kenaikan harga bahan bakar tersebut.
 
Bupati Malang H. Rendra Kresna mengatakan kendaraan operasional di lingkungan Pemkab Malang tetap mengacu pada anggaran sebelumnya. Sehingga meski harga Pertamax naik, namun tidak mengalami kenaikan.
 
“Kalau dihitung-hitung, sebenarnya antara Premium dan Pertamax nyaris sama. Kalau menggunakan Premium memang relatif irit, namun cenderung boros dan mesin rentan mengalami kerusakan,” katanya hari ini.
 
Karena itu, pihaknya menghimbau kepada pejabat di lingkungan Pemkab Malang, untuk lebih melakukan penghematan terhadap biaya operasional (perjalanan dinas) menyusul kenaikan harga Pertamax.
 
“Salah satunya adalah kalau melakukan perjalanan dinas bisa dilakukan secara rombongan, dan tidak berangkat sendiri-sendiri.”
 
Dengan begitu, maka alokasi yang ada untuk operasional kendaraan dinas bisa berjalan efektif kendati harga Pertamax cenderung naik. Per 1 April, Pertamina menaikkan harga jual bahan bakar nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Plus masing-masing menjadi Rp10.200 dan Rp10.300 per liter. Harga ini jauh di atas harga jual bahan bakar bersubsidi jenis Premium yang Rp 4.500 per liter.
 
Selain itu, efektifnya alokasi anggaran operasional kendaraan dinas, juga seiring dengan tekad Pemkab Malang untuk menjadikan jajarannya clean and good governance.
 
“Upaya ke arah itu juga sudah ditandai dengan penandatanganan pakta integritas bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Malang untuk menciptakan clean and good governance dengan tidak melakukan praktek korupsi misalnya.” 
 
Bahkan, secara khusus, bupati juga menegaskan kepada pejabat di lingkungannya untuk menggunakan kendaraan dinas yang ada sesuai dengan peruntukannya.
 
Langkah ini perlu disikapi, karena pihaknya tidak ingin kendaraan dinas yang ada di lingkungan Pemkab Malang disalahgunakan penggunaannya di luar fungsinya.
 
“Misalnya digunakan anak maupun kerabat untuk kepentingan di luar kedinasan. Karena itu saya meminta kepada pejabat yang ada untuk tidak sembarangan menaruh kunci kontak mobil yang bisa digunakan anak, maupun anggota keluarga yang lain di luar kegiatan dinas,” jelasnya. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Mohammad Sofi`i

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper