Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AUDIT KEUANGAN: BPK tindak lanjuti temuan Rp15,24 triliun

JAKARTA: BPK mengatakan temuan kesalahan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp20 triliun dari 12.612 kasus pada semester II 2011 harus diklarifikasi oleh pemerintah.Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan dari hasil temuan itu baru Rp4,76 triliun yang dikembalikan

JAKARTA: BPK mengatakan temuan kesalahan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp20 triliun dari 12.612 kasus pada semester II 2011 harus diklarifikasi oleh pemerintah.Ketua BPK Hadi Poernomo mengatakan dari hasil temuan itu baru Rp4,76 triliun yang dikembalikan pada kas negara sehingga sisanya yang masih besar itu ditindaklanjuti melalui proses klarifikasi, penagihan atau hukum."Kami [menyelesaikan] masuk pidana itu 318 kasus, atau baru ditindaklanjuti 80%," ujarnya menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden, hari ini.Hal itu disampaikannya seusai BPK menyerahkan hasil Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Pemerintahan pada semester II 2011 kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.Hadi mengingatkan laporan BPK itu menjadi suatu keputusan yang harus ditindaklanjuti atau direspon oleh pemerintah sebagaimana pemerintah harus menindak lanjuti hasil keputusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi."Diberikan kesempatan kepada auditee untuk menanggapinya. Bagi yang tidak menindaklanjuti ada sanksi pidana 1,5 tahun atau denda 500 juta," katanya lagi.Dalam hal ini, tuturnya, bagi laporan BPK yang diserahkan kepada aparat penegak hukum, maka tentu aparat penegak hukum yang akan menindaklanjutinya.Dalam rapat paripurna DPR pada 3 April, Ketua BPK itu merinci dari total temuan salah pengelolaan anggaran mencapai Rp20,25 triliun yang terdiri dari 4.941 kasus senilai Rp13,25 triliun masuk dalam kategori ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.Selanjutnya, katanya, sebanyak 1.056 kasus dengan nilai anggaran Rp6,99 triliun masuk dalam kategori ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.Secara keseluruhan, ungkap mantan Dirjen Pajak Kemenkeu itu, BPK dalam lima tahun terakhir menemukan kejanggalan atau kesalahan pengelolaan anggaran oleh birokrasi senilai Rp121 triliun.Dari total jumlah itu, katanya, telah dikembalikan sebesar Rp30,33 triliun dan sisanya ditindaklanjuti melalui berbagai mekanisme yang telah diatur oleh UU untuk memastikan negara tidak dirugikan dalam persoalan tersebut.(api)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper