Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS CEK PELAWAT: Miranda bantah minta bantuan Nunun

JAKARTA: Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat, mengaku tidak pernah minta bantuan Nunun Nurbaeti untuk dikenalkan kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangannnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004.                                                                            

JAKARTA: Miranda Swaray Goeltom, tersangka kasus suap cek pelawat, mengaku tidak pernah minta bantuan Nunun Nurbaeti untuk dikenalkan kepada anggota DPR periode 1999-2004 terkait pemenangannnya sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Periode 2004.                                                                              Miranda Goeltom saat menjadi saksi untuk terdakwa Nunun hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan perkenalan dirinya dengan anggota DPR  dikarenakan dirinya yang merupakan Deputi Gubernur (DG)  Bank Indonesia (BI)  Periode 1997-2003 telah bermitra dengan Komisi IX sejak lama. “Saya tidak pernah minta bantuan terdakwa untuk mengenalkan anggota DPR RI Periode 1999-2004. Saat 1997 2003 saya DG BI yang merupakan mitra Komisi IX. Sebagian besar saya kenal dalam pemilihan dan banyak lagi,” ujarnya, Senin 9 April 2012. Miranda mengaku dia memang mengenal Nunun dan memang kerapkali bertemu dengan istri mantan Wakapolri Adang daradjatun tersebut. Nunun merupakan rekan sesama sosialita yang sering bertemu di acara kegiatan sosial. " Kenal. Kebetulan anak saya satu sekolah dengan anak beliau (Nunun) di San Fransisco Saya cukup sering bertemu . Kalau ketemu kami menanyakan kabar masing-masing." Ujarnya. Pertemuan tersebut, jelasnya, berlangsung sebelum fit and proper test DGS BI pada Juni 2004. Pertemuan beberapa kali dilakukan di rumah Nunun di Cipete, Jakarta Selatan dan juga pada berbagai acara baik yang diselenggarakan oleh dirinya maupun Nunun. Namun begitu pada pertemuan tersebut, Miranda bersikeras tidak pernah meminta bantuan kepada Nunun untuk dikenalkan dengan anggota DPR RI Periode 1999-2004. Adapun terkait dengan pencalonan diirnya sebagai DGS BI dia memang pernah menceritakan kepada Nunun, tapi hanya sebatas keengganan dirinya untuk dicalonkan kembali. “Saat saya diberitahu jadi calon DGS BI, di lingkungan dekat (pertemanan) saya bilang enggan karena saya ditanya (saat fit and proper test) malah tidak jelas. Ditanya kehidupan pribadi saya tidak mau, “ tegasnya. Sementara itu seusai mendengarkan pengakuan Miranda, Nunun mengaku merasa  kecewa. Dia merasa sedih dikarenakan Miranda mengaku hanya mengenal dirinya sebatas pertemuan saja. Padahal Nunun merasa Miranda adalah kerabat dekatnya. “Kita pernah seorganisasi. Ibu (Miranda) pernah mengundang saya dan ditahan pulangnya sampai akhir. Bahkan saya dipaksa supaya tidak pulang cepat-cepat,” ujar sosialita asal Sukabumi tersebut. Nunun saat persidangan juga bersumpah bahwa Miranda pernah menelpon dirinya dan meminta tolong untuk dikenalkan dengan anggota DPR yang menjadi temannya. Miranda saat itu berkeinginan untuk melobi anggota DPR agar diloloskan menjadi DGS BI. “Saya tidak akan menukar BAP tersebut. Ibu (Miranda) bilang ingin bicara sendiri dengan anggota DPR RI agar bisa diloloskan jadi DGS BI. Saya bangga bisa mengenalkan  ibu dengan mereka (anggota DPR RI). Saya tidak menyangka bisa duduk disini sebagai terdakwa,” ujar Nunun terbata. (ra)

 

BACA JUGA

Pelabuhan Garongkong segera ditender

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper