Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUMAH SUSUN: Proyek Rusunawa Kabupaten Malang dibatalkan

 

 

MALANG:  Proyek rumah susun sederhana sewa (rusunawa) buruh yang rencananya berada di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang batal direalisasikan karena pemda setempat tidak bersedia menyediakan dana pendamping untuk mendukung proyek dari Kementerian Perumahan Rakyat senilai Rp15 miliar itu.
 
Kepala Kantor Perumahan Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan pemerintah pusat mematok persyaratan pemda harus menyediakan mebelair, fasilitas listrik, dan air untuk mendapatkan proyek dimaksud senilai Rp1,3 miliar, sebagai dana pendamping.
 
“Persyaratan itu memberatkan Pemkab Malang karena anggarannya terbatas. Kami sebenarnya mengajukan penawaran keringanan persyaratan, namun sampai saat ini belum direspon pemerintah pusat,” katanya hari ini.
 
Terkait dengan penyedian tanah, kata dia, sebenarnya sudah tidak ada masalah. Pemkab telah menyediakan tanah seluas1 hektare di Kecamatna Lawang.
 
Calon penghuninya juga telah siap. Buruh pabrik di kawasan Kecamatan Lawang, Kecamatan  Singosari, dan Karangploso sebenarnya sudah siap menempati rusunawa tersebut, jika selesai dibangun.
 
Hal itu bisa terjadi karena harga sewa rusunawa dipatok sangat murah, hanya Rp90.000 per bulan, padahal tarif sewa kamar di daerah-daerah tersebut jauh di atas itu, yakni Rp100.000 lebih. Kemudahan lainnya, penghuni tidak perlu lagi membayar biaya listrik dan air karena ditanggung pengelola rusunawa.   
 
Rencananya, rusunawa itu dibangun twin block dengan empat lantai dan 90 unit kamar.  “Tapi sampai saat ini tidak pemberitahuan dari pemerintah terkait dengan jadi tidaknya proyek tersebut ditempatkan di Kab. Malang. Jika mengacu batas akhir kepastian daerah penerima proyek pada April, maka kami asumsikan proyek tersebut dialihkan ke daerah lain. Kami pasif saja.”
 
Opsi yang diajukan Pemkab Malang  terkait dengan persyaratan yang diajukan pemerintah pusat untuk mendapaktan bantuan proyek  rusunawa buruh  itu, ada tiga, yakni biaya penyambungan listrik dan pengadaan mebelair tetap ditangggung pemerintah pusat karena tidak mungkin menganggarkan dana untuk kegiatan tersebut pada 2012.
 
Jika opsi pertama ditolak, maka dirinya  mengajukan opsi ke dua, yakni Pemkab Malang bersedia menanggung pengadaan mebelair, yang direalisasikan  pada 2013.
 
Jika opsi ke dua masih juga ditolak, lanjut dia, maka Pemkab Malang bersedia untuk menanggung pengadaan mebelair dan penyambungan listrik serta air, namun realisasinya pada 2013.
 
Tiga opsi dimaksud, telah dia sampaikan ke Kantor Kementerian Perumahan Rakyat. Tiga opsi diusulkan, kata dia, karena tidak mungkin Pemkab Malang menyediakan dana Rp1,2 miliar pada 2012. Pertimbangannya, karena APBD sudah ditetapkan.
 
Jika pun dipaksakan dianggarkan pada 2012, lanjut dia, maka harus dimasukkan dalam APBD-Perubahan.
 
Namun pembahasan perubahan anggaran keuangan tersebut biasanya menjelang akhir tahun sehingga tidak memenuhi harapan dari Kementerian Perumahan yang menginginkan listrik dan air siap sebelum proyek dibangun.
 
Dengan demikian, menurut dia, proyek tersebut belum bisa dinyatakan batal dibangun di Kabupaten Malang karena belum ada keputusan definitif dari Kementerian Perumahan Rakyat terkait usulan dari Pemkab Malang.(sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Choirul Anam

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper