Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

JAMINAN SOSIAL BPJS: Tidak gratis, publik tetap bayar iuran

JAKARTA: Masyarakat diingatkan bahwa perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak gratis.Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan masyarakat perlu

JAKARTA: Masyarakat diingatkan bahwa perlindungan jaminan sosial tenaga kerja yang akan dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tidak gratis.Direktur Utama PT Jamsostek (Persero) Hotbonar Sinaga mengatakan masyarakat perlu berpartisipasi membayar iuran agar mendapatkan manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal itu, lanjutnya, berbeda dengan jaminan sosial kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah."Ada prinsip yang terlupa dan harus disosialisasikan bahwa untuk jaminan sosial ketenagakerjaan ada prinsip kontribusi, tidak gratis. Selama ini masyarakat menganggap bahwa seluruh jaminan sosial gratis. Media juga selama ini cenderung menyampaikan seperti itu. Makanya perlu ingatkan, soal iuran," ujarnya, Kamis.Jamsostek merupakan BUMN yang bergerak di bidang asuransi tenaga kerja yang sedang mempersiapkan transformasi untuk berubah menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dengan status Badan Hukum Publik (BHP). (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper