Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BERANTAS NARKOBA: Standar prosedur sweeping di lapas segera terbit

JAKARTA:Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional tidak pernah dibatalkan melainkan hanya dibekukan, untuk selanjutnya dibuatkan standar prosedur (standard operating procedure/SOP).Amir

JAKARTA:Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan kesepakatan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional tidak pernah dibatalkan melainkan hanya dibekukan, untuk selanjutnya dibuatkan standar prosedur (standard operating procedure/SOP).Amir mengatakan pembekuan kerja sama (MoU) dengan BNN terkait penindakan narkoba yang terjadi di lapas dan penerbitan SOP yang dirumuskan bersama dengan BNN untuk mencegah kembali terulangnya insiden penggerebekan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru.“MoU tidak pernah dibatalkan, saya  bekukan, tetapi hanya dalam hitungan hari ini Insya Allah nanti ada SOP. Inilah SOP yang sedang kami rumuskan bersama dengan BNN,” kata Amir menjawab pertanyaan wartawan di Istana Presiden hari ini.Seperti diketahui ada inspeksi mendadak guna menghindari narapidana menyingkirkan barang bukti narkoba yang mereka miliki.Namun karena petugas pintu utama Lapas Pekanbaru baru membuka pintu setelah lebih dari lima menit, seperti dikutip Antaranews,  rombongan Wamenkumham bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN) sempat berteriak dan menggedor pintu utama lapas. (faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Martin-nonaktif
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper