JAKARTA: Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan tentunya akan ada sanksi jika ada partai yang tidak mematuhi kontrak koalisi dengan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Boediono.Agung yang di dalam kabinet menjabat sebagai Menko Kesra mengatakan dalam kontrak koalisi tentunya berisikan butir kesepakatan yang harus dipatuhi partai berkoalisi.“Dalam kontrak ada kesepakatan yang harus dipatuhi dan tentu ada sanksi,” kata Agung menjawab pertanyaan wartawan di Istana hari ini.Seperti diketahui 6 partai meneken kontrak koalisi yang berjudul Kesepakan Partai Partai Politik dalam Koalisi dengan Presiden RI tentang Code of Conduct (Tata Etika) dan Efektivitas Pemerintahan SBY -Boediono 2009-2014. Enam partai yang berkoalisi dengan pemerintahan adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, dan Partai Golkar.Dalam butir 5 kontrak koalisi dijelaskan apabila tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi.
Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri pada hakekatnya kebersamaannya dalam koalisi partai telah berakhir.(api)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel