Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENJUALAN SAHAM Danamon ke DBS harus dicegah

JAKARTA: DPR harus mencegah rencana penjualan saham Bank Danamon ke Bank DBS milik Singapura karena mayoritas saham kedua bank itu dimiliki oleh Temasek Holdings.Jika penjualan sudah dilakukan pun, hal itu harus dibatalkan, kata anggota Komisi

JAKARTA: DPR harus mencegah rencana penjualan saham Bank Danamon ke Bank DBS milik Singapura karena mayoritas saham kedua bank itu dimiliki oleh Temasek Holdings."Jika penjualan sudah dilakukan pun, hal itu harus dibatalkan," kata anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Golkar Lili Asdjudiredja menanggapi rencana Temasek Holdings melepas saham Bank Danamon ke Development Bank of Singapore (DBS).Menurut Lili, seharusnya penjualan saham itu ditawarkan dulu ke internal pemegang saham Danamon, utamanya di luar pemegang saham mayoritas. Setelah itu, baru kemudian ditawarkan ke pihak lain seperti DBS meski sama-sama milik Temasek."Jika pola yang dilakukan Temasek Holding saat ini, sama artinya memperkuat saham asing di Bank Danamon," ujarnya.Dia menambahkan langkah tersebut berpotensi melanggar aturan Bank Indonesia tentang single presence policy (SPP) di samping berpotensi menyebabkan monopoli.Lili menilai aksi korporasi yang dilakukan oleh Temasek bukanlah aksi bisnis, tetapi menyangkut dimensi lain yakni monopoli dan penguasaan saham asing yang makin besar."Saya melihat, Temasek juga memanfaatkan situasi transisi pengaturan otoritas jasa keuangan di Tanah Air yang akan beralih ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Makanya OJK harus segera terbentuk biar jelas aturan mainnya," katanya.Anggota Komisi XI DPR Jaini Rachman mengatakan aksi korporasi yang akan dilakukan Temasek terkait Bank Danamon memang tidak termasuk pelanggaran berat bila dilihat dari sisi aturan.Namun banyak aspek yang mesti diperhatikan, antara lain soal potensi monopoli dan juga bagaimana menjaga aset-aset nasional di sektor perbankan.Jaini menyatakan secara garis besar jangan sampai Indonesia hanya jadi pasar dan obyek perusahaan asing. Karena itu, jika negara tidak melakukan intervensi atas proses ekonomi dan perbankan yang diserahkan pada mekanisme pasar, akan menimbulkan persoalan serius di kemudian hari. (tw) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper