Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

MALANG: Tingginya populasi sapi yang ada di Kabupaten Malang belum termanfaatkan sepenuhnya untuk energi alternatif biogas. Terbukti dari 400.000 populasi ternak yang ada, baru 5% saja yang dimanfaatkan untuk biogas.
 
Bupati Malang, H. Rendra Kresna mengatakan sebenarnya banyak potensi energi yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kabupaten Malang. Salah satunya dengan memanfaatkan kotoran sapi untuk menjadi biogas sebagai pengganti elpiji maupun energi lain.
 
“Kendati jumlah populasi sapi cukup tinggi, namun sayang kotorannya belum dimanfaatkan untuk membuat biogas. Karena itu pemkab mengajak masyarakat untuk menciptakan energi yang tidak merusak lingkungan dengan manfaatkan kotoran sapi menjadi energi alternatif yang efisien dan tepat guna,” katanya hari ini. 
 
Karena itu, ujanya, Pemkab Malang meminta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang untuk terus menyosialisasikan manfaat kotoran sapi sebagai biogas dan beberapa energi lain di Kabupaten Malang.
 
Selain potensi energi, Pemkab Malang  juga terus meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) di Kabupaten Malang. Salah satunya mengurangi pengangguran terbuka melalui Program Nasional Pemberdayan Masyarakat-Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd). Dan pembangunan yang dilakukan melalui program tersebut di Kabupaten Malang mampu berjalan dengan baik.
 
“Hasil dari pembangunan bisa dilihat dari pola kemitraan dan PNPM. Sebagai contoh misalnya jalan dan sekolahan yang dibangun melalui pola kemitraan dan PNPM tiga tahun masih bisa bertahan, namun jalan dan sekolah yang dibangun oleh rekanan baru enam bulan sudah rusak,” tutur Rendra.
 
Berkaca dari hal itu, kata dia, jajaran kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang ada di Kabupaten Malang Tahun mempunyai peran penting dalam PNPM-MPd.
 
“Karena ada tiga tiga tugas pokok pemerintahan yakni menyelenggarakan pemerintahan, menyelenggarakan pembangunan baik fisik maupun mental spiritual, serta melaksanakan pembinaan kemasyarakatan dengan unsur pembangunan yang berpola partisipatif.” 
 
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Malang, Nurman Ramdansyah, mengatakan kepala desa dan BPD harus mampu menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif, serta memahami teknis penyusunan rencana pembangunan jangka menengah (RPJM) desa, dan memahami kelembagaan masyarakat.
 
“Utamanya meningkatkan pengetahuan dan  ketrampilan dalam program PNPM-MPd,” tambahnya.
 
Ukuran keberhasilan seorang kepala desa, juga bisa dilihat dari kemampuannya dalam   menyelengarakan pemerintahan desa, tidak korupsi, serta tidak melakukan perbuatan asusila. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Mohammad Sofi`i

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper