Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi secara intensif terus melakukan pengembangan kasus wisma atlet Sea Games dengan melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dugaan mark up pada proyek tersebut. 
 
Johan Budi, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, menyatakan Alex diperiksa sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Gubernur Sumatera Selatan, daerah penyelenggara Sea Games, terkait pengembangan kasus yang masih berada dalam tahap penyelidikan.
 
“Diperiksa sebagai saksi. Alex Noerdin dimintai keterangan oleh KPK terkait dengan pengadaan wisma atlet,” ujarnya kepada pers hari ini di kantor KPK, Kuningan, Jakarta. 
 
Dia menambahkan, kasus yang saat ini diselidiki  terpisah dengan kasus suap proyek wisma atlet yang menjerat Nazaruddin tersebut. Kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan dan masih membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk naik ke tahap penyidikan.
 
"Kasusnya masih tahap penyelidikan. Kita tengah mengumpulkan dua alat bukti yang cukup untuk membawa kasus ini ke tahap penyidikan,” ujarnya ketika dihubungi lewat sambungan teleponnya hari ini.
 
Johan menambahkan, pada tahap penyelidikan ini KPK menelusuri dugaan praktik mark up harga dalam proyek wisma atlet yang dikerjakan oleh PT DGI. Proyek ini dibiayai oleh dana block grant senilai Rp191,6 miliar
 
Adapun pengelolaan dana untuk proyek block grant ini  memang menjaditanggung jawab pemerintah provinsi Sumatera Selatan selaku pelaksana pengadaan proyek. Wisma atlet memang dibangun di Jakabaring, Sumatera Selatan.
 
Bantahan Alex Noerdin  
 
Sementara itu seusai menjalani pemeriksaan selama lima jam menyatakan pada pemeriksaan kali ini dia memberikan keterangan tambahan terkait pembangunan wisma atlet. Dia yakin tidak ada mark up dalam pembangunan wisma atlet. 
 
“Yakin tidak ada [mark up wisma atlet],” ujarnya di kantor KPK hari ini.
 
Dia menyatakan pertanggungjawaban keuangan pada proyek ini adalah bagian dari tugas Kementerian Pemuda dan Olahraga. Peranannya hanya sebagai pelaksana pembangunan wisma atlet agar dapat dibangun sesuai dengan waktunya. 
 
“Karena itu terkait APBN, itu dilaporkan ke Kemenpora, Saya bertanggung jawab penuh tentang pelaksanaan pembangunan itu,” tegasnya. 
 
Adapun terkait dengan fee proyek wisma atlet sebesar 2,5%, Alex mengaku tidak pernah membicarakan hal tersebut dengan PT Duta Graha Indah (DGI). Pertemuan dengan PT DGI hanya dilakukan melalui rapat-rapat pembahasan yang dihadiri oleh kontraktor lain selain PT DGI. 
 
Sebagai informasi ini merupakan kedua kalinya Alex diperiksa oleh KPK. Sebelumnya dalam sidang kasus pemenangan PT DGI, disebutkan, politisi yang ingin menjajal Pilkada DKI Jakarta tersebut  dan juga para anggota panitia lelang mendapat jatah dari PT DGI  terkait pembangunan wisma atlet.
 
Disebutkan oleh jaksa, dari hasil negosiasi antara Idris, Dirut PT DGI Dudung Purwadi, dan Mindo Rosalina Manulang serta Muhammad Nazaruddin, disepakati adanya pembagian uang yang dihitung dari dari total nilai proyek senilai Rp 191,6 miliar.
 
Muhammad Nazaruddin (anggota DPR RI) sejumlah 13 %, Gubernur Sumselsejumlah 2,5%, Komite Pembangunan Wisma Atlet sejumlah 2,5%, Panitia Pengadaan sejumlah 0,5%, Sesmenpora sejumlah 2%.
 
Dalam sejumlah fakta persidangan juga terungkap bahwa proyek wisma atlet ini telah "dibeli" oleh perusahaan Nazaruddin sejak masih digodog di Banggar DPR. Hal ini terungkap dari pada kesaksian Rosa dan juga Yulianis beberapa waktu lalu. 
 
Selain Alex Noerdin, KPK hari ini melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga non aktif Wafid Muharram.
 
Wafid yang telah divonis hukuman tiga tahun penjara ini juga diperiksa untuk pengembangan kasus yang sama. Wafid diketahui menghadiri pemeriksaan dan enggan berkomentar pada pers. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper