Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMUKULAN DI LAPAS: Kemenkum bekukan MoU dengan BNN

JAKARTA: Kemenkum dan HAM memutuskan untuk membekukan MoU kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusul pemukulan terhadap sipir LP Pekanbaru oleh rombongan sidak yang dipimpin Wamenkum dan HAM Denny Indrayana. Menkum dan HAM Amir Syamsuddin

JAKARTA: Kemenkum dan HAM memutuskan untuk membekukan MoU kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) menyusul pemukulan terhadap sipir LP Pekanbaru oleh rombongan sidak yang dipimpin Wamenkum dan HAM Denny Indrayana. Menkum dan HAM Amir Syamsuddin menyatakan pembekuan MoU tersebut bertujuan untuk mencegah berulangnya kasus pemukulan tersebut. Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan selama masa vakum dari kerja sama tersebut."Saya telah mengambil satu putusan yaitu saya bekukan MoU dengan BNN terkait penindakan narkoba yang terjadi di Lapas. Saya juga ingin mendengar fakta yang jelas pada kejadian di Pekabaru itu," ujarnya, Rabu,  4 April 2012.Amir menyatakan pihaknya juga akan bertemu dengan kepala BNN. Tujuan pertemuan untuk membahas standar operasi terkait penindakan yang dilakukan ke lapas. Dia menjamin MoU tersebut hanya dibekukan sampai pada waktu tertentu."Saya akan duduk bersama dengan Kepala BNN. Saya katakan sekali lagi, saya tidak membatalkan MoU tetapi saya mau membekukan dulu untuk penetapan standar operasi baku," lanjut dia.Amir menambahkan untuk mengusut tuntas kasus tersebut, Amir akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF)  yang akan dipimpin Irjen Kemenkum dan HAM Sam L Tobing. TPF ini yang akan melakukan penelusuran mengenai kasus ini.Tujuan dari dibentuknya TPF, paparnya, agar publik menjadi mengerti secara terang benderang atas permasalahan tersebut. Dia juga sempat meminta agar kasus ini jangan sampai dicampuradukkan dengan upaya pemberantasan Narkoba di Lapas.Sebelumnya Denny Indrayana mengakui ada pemukulan terhadap petugas Lapas Kelas II A Pekanbaruy ang dilakukan oleh salah satu anggota rombongannya saat melakukan Sidak Narkoba pada Senin lalu. (tw)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Giras Pasopati
Editor : Nadya Kurnia

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper