Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Sebanyak 13 wartawan harian ekonomi Indonesia Finance Today (IFT) dipecat sepihak oleh manajemen terkait dengan sejumlah tuntutan mereka yakni pengembalian pemotongan gaji, kompensasi tunai atas Jamsostek, dan tunjangan kesehatan.

 

Juru bicara Serikat Pekerja IFT Abdul Malik mengatakan pemecatan sepihak itu terkait erat dengan sikap Serikat Karyawan IFT yang menuntut manajemen mengembalikan pemotongan gaji sepihak yakni 5%--27,5% yang dimulai pada Februari 2012.

 

Selain itu, paparnya, hal tersebut juga terkait dengan pembayaran kompensasi tunai atas tunggakan Jamsostek selama lebih dari setahun, dan tunggakan tunjangan kesehatan pada 2011. 

 

"Kesemua tuntutan karyawan itu sebenarnya merupakan hak yang telah diatur dalam Perjanjian Kerja Sama  yang dilanggar sendiri oleh manajemen," ujar Abdul kepada pers di Jakarta, Selasa 3 April 2012.

 

PT Indonesia Finanindo Media, penerbit harian itu, dimiliki oleh perusahaan asing Horizons Pte Ltd dengan kepemilikan 68%, serta Roy Edison Maningkas, Rudolfus Pribadi Agung Sujagad, Budi Purwanto, dan Rosalie S. Ticman masing-masing dengan kepemilikan 8%.

 

Karyawan redaksi yang dipecat berasal dari beragam tingkatan, yakni reporter, asisten redaktur, redaktur, dan redaktur pelaksana.

 

Semua surat pemecatan sepihak tersebut ditandatangani Rosalie Ticman, Direktur PT Indonesia Finanindo Media.

 

Nama-nama wartawan yang diberhentikan adalah Abdul Malik, Arthur Gideon, Aria Yudhistira, Agung Budiono, Fery Irawanto, Gentur Putro Jati, Hery Kuswoyo, Indra Haryono, M. Iqbal, RD Kandi, Rukmi Hapsari, Safrezi Fitra dan Vicky Rahman.

 

Pada 26 Maret 2012, Sekar IFT mengundang pihak manajemen namun tidak direspon manajemen, sehingga kemudian dilayangkan undangan kedua pada 28 Maret 2012.

 

Namun, manajemen justru mengundang seluruh karyawan pada 27 Maret 2012 untuk membahas tuntutan Sekar IFT terkait pembayaran pemotongan gaji.

 

Saat itu manajemen diwakili oleh Roy Maningkas, Rosalie S Ticman, dan Pribadi Agung.

 

TIDAK SEPAKAT

 

Abdul mengatakan manajemen dalam rapat tersebut mengungkapkan secara subtansi tidak sepakat dengan tuntutan  dan tidak dapat memberikan kepastian dari tuntutan Sekar IFT.

 

Pihak manajemen juga dinilai tidak menunjukkan niat baik untuk memenuhi undangan Sekar IFT. 

 

Setelah pertemuan seluruh karyawan dan Manajemen pada 27 April tersebut, pihak manajemen juga memberikan surat resmi kepada Sekar IFT untuk tidak memenuhi undangan tanggal 28 April.

 

Serikat kemudian mengirimkan undangan pertemuan untuk 30 Maret namun juga tak direspon manajemen.

 

Abdul memaparkan pada 1 April 2012, Manager HRD Indonesia Finanindo Media mengirimkan surat elektronik kepada 13 orang karyawan yang merupakan anggota dan pengurus Sekar IFT.

 

Isi dari surat elektronik tersebut adalah mengundang untuk membicarakan keputusan manajemen mengenai perjanjian kerja pada Senin, 2 April 2012 antara pukul 09.00-10.00 WIB.

 

"Ternyata undangan tersebut hanya untuk memberikan surat yang isinya manajemen menghentikan perjanjian kerja dari 13 karyawan tersebut.' ujarnya."

 

Sekar IFT juga menyerahkan persoalan pemecatan sepihak tersebut ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta, memberikan kuasa kepada Lembaga Bantuan Hukum  Pers, dan meminta advokasi kepada Aliansi Jurnalis Independen  Jakarta.

 

Ketika dihubungi melalui telepon, Pemimpin Redaksi IFT Abraham Arief tidak menjawab panggilan. Bisnis juga mencoba menghubungi salah satu pemilik saham, Roy Edison Maningkas, namun juga tidak memberikan respons. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Inda Marlina

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper