Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Pemerintah perlu menghasilkan satu kesepakatan nasional untuk kemajuan ekonomi dalam menghadapi persaingan global melalui sinkronisasi kebijakan ekonomi antara pemerintah pusat dan daerah melalui satu Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). 
 
"Kalau perlu, kesepakatan nasional itu dibuat seperti Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) sehingga tidak akan bisa diubah, bahkan saat terjadi pergantian orang dalam pemerintahan sekalipun," ujar Avialiani, pengamat ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dalam satu diskusi hari ini. 
 
Selain Aviliani, turut menjadi nara sumber dalam diskusi bertema “Politik ekonomi dalam demokratisasi ekonomi”  itu Anggota Komisi XI DPR  Arif Budimanta dari Fraksi PDIP.
 
Menurutnya, sejak diberlakukannya Sistem Otonomi Daerahlebih dari 10 tahun lalu, tidak jarang kebijakan setiap kepala daerah berbeda dari apa yang telah ditetapkan secara nasional. Perbedaan kebijakan itu, tidak saja di bidang energi, namun juga di bidang tata ruang, kebijakan pangan dan perdagangan. 
 
Menurutnya, kepala daerah cenderung mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengeluarkan izin usaha yang lebih cepat mendatangkan hasil buat daerahnya. Upaya itu, ujarnya, tidak lepas dari keinginan kepala daerah untuk mengumpulkan modal politik yang telah dihabiskannya di masa kampanye pemilihan kepala daerah. 
 
“Kepala daerah lebih senang memberi izin swalayan ketimbang memberi izin pembukaan lahan perkebunan. Alasannya kalau izin perkebunan tidak bisa menghasilkan uang segera karena harus menunggu hingga habis masa jabatannya,” ujar Aviliani menegaskan. 
 
Kecenderungan seperti itu, ujarnya, akan mengancam perekonomian nasional karena ekonomi tidak tumbuh secara optimal, namun justru mematikan sebagian usaha kecil karena harus bersaing dengan swalayan tersebut.
 
Pada bagian lain Aviliani menyebutkan ketersediaan sumber daya alam di Indonesia belum dibarengi dengan suatu kesepakatan nasional dalam mengelola dan mengklasifikasikan lahan yang ada.
 
"Hingga kini belum ada kesepakatan tentang tata ruang nasional, yang membagi dengan jelas mana peruntukan lahan pertanian, hutan lindung, dan perkebunan," katanya. Padahal, lanjut dia, pada 2015, Indonesia akan menjadi salah satu negara yang akan bersaing ketat dengan negara ASEAN lainnya dalam segala bidang. 
 
Memburu rente
 
Sementara Anggota Komisi XI DPR Arif Budimanta mengatakan upaya kepala daerah untuk mengejar keuntungan jangka pendek dengan memberi izin usaha yang langsung menghasilkan PAD bisa disebut sebagai upaya pejabat  mencari rente. Pola ekonomi yang cenderung mencari rente tersebut, ujarnya, muncul akibat liberalisasi ekonomi yang diterapkan secara berlebihan.
 
Menurutnya, sistem ekonomi liberal yang diterapkan pemerintah saat ini telah mematikan ekonomi kerakyataan di tengah persaingan global yang kian tidak sehat.
 
Sependapat dengan Aviliani, Arif menyatakan sebaiknya pemerintah tidak usah malu-malu untuk mengembalikan sistem pembangunan ekonomi yang terarah dengan memunculkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) meski dengan istilah yang berbeda. 
 
Dengan sistem itu, sistem pembangunan ekonomi dari pemerintah pusat hingga ke daerah bisa sinkron karena siapapun kepala daerah kebijkana ekonominya tidak akan berubah. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper