Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU APBN-P 2012: Pramono yakin bakal dibatalkan MK

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang juga politisi senior PDIP yakin UU APBN-P 2012 akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena secara prosedur dan materil bermasalah selain terjadi inkonsistensi antara satu pasal dengan pasal lainnya. 

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Pramono Anung yang juga politisi senior PDIP yakin UU APBN-P 2012 akan dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi karena secara prosedur dan materil bermasalah selain terjadi inkonsistensi antara satu pasal dengan pasal lainnya. 

Menurutnya, peluang UU tersebut kalah dalam gugatan di Mahkamah Konsitusi (MK) sudah terlihat dari sikap parpol pendukung pemerintah yang berbeda-beda.

 

Dengan terjadinya perbedaan sikap yang tajam itu, ujar Pramono, maka banyak hal sederhana dijadikan rumit sehingga rawan terjadinya uji materi di MK.

“Apa yang sebenarnya terjadi hal simpel, tetapi menjadi rumit karena dalam tubuh pemerintahan sendiri atau partai pendukung itu amburadul, sikapnya beda-beda sehingga rawan dilakukan judicial review,” ujar Pramono saat dicegat wartawan di Gedung DPR, Senin 2 April 2012. 

Menurut Pramono, selain prosesnya yang bermasalah, substansi materinya juga bermasalah karena Pasal 7 Ayat 6 dan pasal 7 ayat 6a berlawanan sehingga dengan mudah diajukan uji materi.

 

Pasal 7 Ayat (6a) yang telah disepakati dalam Sidang Paripurna DPR Sabtu pekan lalu.

 

Pasal itu  berbunyi “Dalam hal harga rata-rata minyak Indonesiadalam kurun waktu berjalan mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata sebesar 15% dalam enam bulan terakhir dari harga minyak internasional yang diasumsikan dalam APBN Perubahan Tahun Anggaran 2012, maka pemerintah berwenang untuk melakukan penyesuaian harga BBM”.Fraksi Partai Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB setuju dengan penambahan ayat 6A dalam Pasal 7 itu. Adapun PDIP, Gerindra, Hanura, dan PKS menolak tambahan ayat tersebut.  (ra)

 

>>> BACA JUGA

- Proyek MRT mulai 2013

- KINERJA EMITEN BI-27 KINCLONG

- KAPAN HARGA BBM NAIK?

- REKOMENDASI SAHAM HARI INI

 

*) INGIN MEMBACA berita-berita dan memperoleh referensi terpercaya dari harian Bisnis Indonesia? Silahkan klik epaper.bisnis.com. Anda juga bisa berlangganan epaper Bisnis Indonesia dengan register langsung ke Bisnis Indonesia edisi digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper