Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BURUH UNISEM tuntut kenaikan upah sundulan

BATAM: Ratusan pekerja PT Unisem yang berlokasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan menuntut kenaikan upah sundulan  Rp222.000 perbulan. Pertimbangan kenaikan upah sundulan ini sesuai dengan

BATAM: Ratusan pekerja PT Unisem yang berlokasi di Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning melakukan aksi mogok kerja di depan perusahaan menuntut kenaikan upah sundulan  Rp222.000 perbulan. Pertimbangan kenaikan upah sundulan ini sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau No.555/2011 tentang Penetapan Upah Minimum Kota Batam tanun 2012 Rp.1,402juta per bulan, atau mengalami kenaikan Rp222.000 dari UMK tahun 2011 sebesar Rp1.180.000.Fahrurozi, pekerja Unisem, mengungkapkan pihak perusahaan hanya menaikan upah tersebut bagi pekerja yang masa kerja satu tahun atau karyawan baru, sementara yang telah bekerja hingga diatas masa kerja tersebut tidak dinaikkan upahnya."Saya telah bekerja selama 12 tahun. Seharusnya pekerja yang masa kerja sudah lama juga menerima upah yang sama dengan pekerja baru. Dimana letak keadilan itu," katanya hari ini.Menurut Ketua Ketua Tim Pengupahan PUK.SPEE SPMI PT.Unisem Batam, Aristar, pihak PUK SPEE SPMI telah melakukan pendekatan persuasif sejak Desember 2011 hingga 21 Januari 2012, namun pihak perusahaan bersikukuh mempertahankan agar serikat pekerja di sana dibubarkan.Selain itu, ia menambahkan intimidasi terhadap pekerja juga mulai dirasakan setalah perusahaan tersebut berganti nama dari PT Astra ke PT Unisem yang umumnya dipegang oleh tenaga asing Singapura. "Ini mengangkangi Undang-Undang Ketenaga Kerjaan," katanya. Menunggu dialog Suprapto, koordinator Garda Metal FPSMI Batam, mengatakan, aksi kali ini adalah aksi kedua setelah aksi pada 24 Januari yang telah melakukan perundingan antara serikat pekerja belum menghasilkan keputusan. Aksi hari ini kini tengah menunggu dialog antara manajemen dengan serikat pekerja agar dapat pihak perusahaan dapat memutuskan tuntutan karyawan."Karyawan ingin upah sundulan karyawan ditetapkan secara merata sesuai jabatan masing-masing, tapi sudah tiga kali kami layangkan surat perundingan, menejemen Perusahaan belum ada tanggapan sekali," ujarnya. Namun aksi mogok tidak berlangsung lama karena setelah melalui perundingan, sebagian karyawan kembali beraktivitas, sambil menunggu keputusan dialog yang direncanakan pukul 11.00 WIB sekarang ini."Karyawan ingin upah sundulan karyawan ditetapkan secara merata sesuai jabatan masing-masing, tapi sudah tiga kali kami layangkan surat perundingan, menejemen Perusahaan belum ada tanggapan sekali," ujarnya. Ia menjelaskan, pasca penetapan UMK yang mengalami kenaikan, hingga saat ini karyawan di perusahaan yang bergerak semi konduktor dan IC belum ada penyesuaian. Rata-rata upah sundulan yang diterima pekerja pun hanya berkisar Rp 25.000-Rp50.000, besarannya ditentukan berdasarkan masa kerja. Sedangkan jumlah karyawan Unisem diperkirakan mencapai 2.700 orang.Sementara itu, Manager Operasional Batamindo, Andi Mapisangka mengatakan, pihaknya telah berupaya agar semua perusahaan di kawasan tersebut tunduk pada aturan yang berlaku agar tetap menjaga kondusifitas di kawasan industri tersebut.Dia juga berharap pekerja tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi. Saat ini pekerja di kawasan industri Batamindo, Muka Kuning Batam sebanyak 60.000 orang, sedangkan perusahaan yang aktif sebanyak 70 perusahaan."Asal tidak merusak , silahkan menyampaikan aksi," ujarnya.Ia sendiri menilai aksi demo sering dilakukan oleh pekerja, tapi sejauh ini tidak ada tindakan anarkis. Sebelumnya, aksi demo serupa dilakukan pekerja PT Varta karena menilai pihak perusahaan diskriminatif. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Chandra Gunawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper