Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggie diduga pacaran dengan penyidik KPK

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi hubungan spesial antara anggota DPR Komisi X DPR Angelina Sondakh dengan salah satu penyidik lembaga anti korupsi tersebut.

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan adanya indikasi hubungan spesial antara anggota DPR Komisi X DPR Angelina Sondakh dengan salah satu penyidik lembaga anti korupsi tersebut.

 

Busyro Muqaddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui adanya kedekatan pribadi antara Angie dengan penyidik yang ternyata berasal dari kepolisian tersebut. Hal tersebut sedang diperiksa oleh KPK.

 

“Indikasi [ada] kedekatan pribadi dan itu sudah kami periksa...Ya itu hubungan anak-anak mudalah,” ujarnya hari ini kepada pers seusai pembukaan Hari Anti Korupsi Internasional di Gedung KPK.

 

Busyro menyatakan penyidik yang berasal dari kepolisian tersebut tidak ikut melakukan pemeriksaan terhadap kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Kasus itu memang digadang-gadang diduga melibatkan Angie di dalamnya. “Dia (penyidik) tidak ikut periksa kasusnya,” tegasnya.

 

Busyro belum bisa memastikan kapan sang penyidik itu akan dikembalikan ke Polri. Saat ini tim internal KPK terus melakukan pemeriksaan. Pihaknya juga sedang melakukan upaya pencegahan agar penyidik tersebut tidak melakukan intervensi kepada penyidik lainnya. “Kita sudah mencegah itu semua. Kita cegah secara maksimal,” pungkasnya.

 

Kisah cinta Angelina dan seorang polisi yang bertugas di KPK ini memang santer sejak 2 bulan lalu. Kabar ini pun sudah menjadi topik panas di kalangan internal KPK.  Sang penyidik berpangkat perwira menengah ini pun sebenarnya sudah mengakui hubungannya itu kepada pimpinan KPK.

 

Kabar yang beredar  dia telah mengajukan diri untuk dikembalikan ke Mabes Polri. Sang penyidik khawatir ada unsur subjektif dalam penanganan kasus.

 

Sebelumnya salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet Sea Games Muhammad Nazaruddin menjelaskan adanya keterlibatan Angie dalam kasus tersebut. Angie diketahui menerima uang sebesar Rp9 miliar dari Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng.

 

Uang itu diserahkan Angie sebesar Rp 8 miliar kepada Mirwan Amir.  Uang itu kemudian dibagikan-bagikan oleh Mirwan Amir kepada pihak lain, yakni Anas Urbaningrum senilai Rp 2 miliar, kepada pengurus Fraksi Partai Demokrat senilai Rp 1 miliar, selebihnya dipakai Mirwan Amir Rp 5 miliar.(api)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper