Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

 

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi menjamin akan melakukan pengusutan terkait dengan temuan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait rekening gendut pegawai negeri sipil (PNS)  muda.
 
Busyro Muqaddas, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan pihaknya akan memeriksa masalah ini sesuai dengan jalur hukum asalkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan laporan temuan kepada lembaga anti korupsi tersebut.
 
"Yang penting PPATK segera melaporkan kepada kami, nanti kami akan lanjutkan langkah-langkah hukum," ujar Busyro hari ini di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNKP) hari ini.
 
Dia menyatakan pihaknya sangat mengapresiasi temuan tersebut karena sangatlah menarik. Dia menjamin akan melakukan proses hukum terkait dengan temuan PPATK tersebut.
 
"Temuan itu menarik, jadi perlu diapresiasi," tegasnya.
 
Sebelumnya PPATK menemukan rekening gendut pada rekening lebih dari sepuluh PNS muda dengan kisaran usia 28 tahun hingga 38 tahunn. Jumlahnya sangat besar mencapai miliaran rupiah. Uang tersebut didapat dengan menggunanakan proyek fiktif.
 
Istri dari PNS tersebut diketahui turut berperan dalam memecah rekening yang ada misalnya dengan menempatkan ke dalam asuransi, ataupun menyimpan dalam bentuk emas. (sut)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Editor : Sutarno
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper