Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Upah minimum NTB diusulkan Rp1 juta

MATARAM: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2012 Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan naik 5,4% menjadi Rp1 juta, atau melambat dibandingkan dengna kenaikan periode sebelumnya yang 6,6%.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Mokhlis mengatakan

MATARAM: Upah Minimum Provinsi (UMP) 2012 Nusa Tenggara Barat (NTB) diusulkan naik 5,4% menjadi Rp1 juta, atau melambat dibandingkan dengna kenaikan periode sebelumnya yang 6,6%.Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB Mokhlis mengatakan besarnya UMP tahun 2012 di NTB, dipastikan akan naik dibanding tahun sebelumnya, meski besaran kenaikannya masih terus dibicarakan dengan semua pihak di Mataram.Sebagai gambaran, jika pada tahun 2011 nilai UMP Rp950.000, maka pada tahun ini diusulan meningkat sedikitnya 5,4% menjadi Rp1 juta.“Mengenai nilai besaran UMP sedang dalam proses pengodokan dan sebelum akhir tahun, dipastikan akan tuntas. Yang jelas, sebelum ada angka yang disepakati, terlebih dulu akan dikumpulkan opsi dari para pengusaha, pemerintah dan asosiasi pekerja sehingga ada titik temu yang tepat. Yang pasti, ada kenaikan dari tahun 2011,” ujarnya, hari ini.Dia menambahkan usulan UMP NTB 2011 yang mencapai Rp950.000itu, mengalami peningkatan 6,6% dari nilai UMP 2010 yang hanya Rp890.775. Begitu juga UMP 2010 itu juga meningkat dari UMP 2009, yaitu sebesar Rp832.500.Untuk UMP 2012, besarannya akan didasarkan opsi-opsi dari pengusaha dan pekerja, setelah itu diserahkan kepada gubernur untuk disahkan.“Setelah ditentukan angka UMP, maka opsi-opsi diserahkan kepada gubernur sehingga segera ada penetapan besaran nilainya. Selama ini, pemerintah biasanya berusaha mengambil jalan tengah antara opsi pekerja dan pengusaha,” katanya.  Mokhlis juga menegaskan, konsep nilai UMP NTB sesuai perkembangan zaman, yang berpedoman pada kebutuhan hidup layak yang ditetapkan dengan memperhitungkan tingkat produktivitas pekerja, pertumbuhan ekonomi daerah dan usaha kelompok yang paling tidak mampu (marginal).Komponen penentu UMP, lanjutnya, adalah makanan dan minuman (pangan), sandang (pakaian), perumahan, pendidikan, kesehatan, transportasi dan rekreasi serta tabungan."Nilai UMP  selalu meningkat setiap tahun, agar bisa menyesuaikan dengan harga berbagai kebutuhan. Semoga pembahasan rancangan UMP 2012 segera rampung agar dapat disahkan Gubernur NTB, sehingga masih ada waktu untuk menyosialisasikannya kepada pihak terkait,” katanya. (K3/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper