Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapa Kepala BKPM...?

JAKARTA: Gita Wirjawan, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, menempati posisi baru sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Mari Elka Pangestu yang bergeser menjadi Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif.Namun, dalam pengumuman kabinet semalam,

JAKARTA: Gita Wirjawan, mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, menempati posisi baru sebagai Menteri Perdagangan menggantikan Mari Elka Pangestu yang bergeser menjadi Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif.Namun, dalam pengumuman kabinet semalam, Selasa 28 Oktober, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak mengumumkan nama yang akan menempati pos yang ditinggalkan oleh Gita di BKPM.Posisi BKPM sempat menjadi perbincangan apakah lembaga itu masuk dalam kabinet atau bukan. Dalam pemerintahan sebelumnya zaman Megawati Soekarnoputri dan Abdurrahman Wahid, Kepala BKPM termasuk jajaran kabinet.Di Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Kepala BKPM tidak termasuk dalam kabinet yang memunculkan peristiwa Gita Wirjawan batal dilantik di Istana pada Oktober 2009.Dalam pengumuman reshuffle semalam, Presiden tetap menunjuk Djan Faridz sebagai Menteri Perumahan. Padahal, beberapa fungsioanaris Partai Persatuan Pembangunan sempat mempertanyakan penunjukan Djan Faridz karena dianggap tidak mewakili partai berlambang Kabah itu.Sebelumnya Jero Wacik menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Mari Elka Pangestu menempati posisi yang ditinggalkan oleh Jero Wacik.Presiden didampingi Wakil Presiden Boediono dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi ketika mengumumkan reshuffle kabinet malam ini, Selasa 18 Oktober.Staf khusus Presiden Daniel Sparringa dan Heru Lelono terlihat di barisan wartawan bagian belakang.Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera kehilangan satu kursi menteri. Kepastian tersebut disampaikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono malam ini, Selasa 18 Oktober.Presiden didampingi oleh Wapres Boediono mengumumkan reshuffle tepat 20.00. Dalam kesempatan itu, Presiden juga menjelaskan penggabungan bidang pendidikan dan kebudayaan digabung yang nantinya diurus oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.Sementara itu, Kementerian Pariwisata yang tidak mengurus lagi kebudayaan ditambahkan lagi bidang kerjanya dengan bidang ekonomi kreatif. (ea)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Sutan Eries Adlin

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper