Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kian diminati, asuransi syariah tumbuh 20%

JAKARTA: Dana kelolaan yang dikelola oleh inudstri asuransi berbasis syariah diperkirakan dapat mencapai Rp6 triliun pada akhir tahun ini, tumbuh sekitar 20% dari total dana kelolaan industri asuransi syariah pada tahun lalu yang mencapai hampir Rp4,97

JAKARTA: Dana kelolaan yang dikelola oleh inudstri asuransi berbasis syariah diperkirakan dapat mencapai Rp6 triliun pada akhir tahun ini, tumbuh sekitar 20% dari total dana kelolaan industri asuransi syariah pada tahun lalu yang mencapai hampir Rp4,97 triliun.Yudha Pratama, Wakil Ketua Umum Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI), mengatakan kenaikan penjualan produk asuransi berbasis syariah pada jenis asuransi jiwa dan asuransi kerugian (umum) mendorong pertumbuhan dana kelolaan.“Kenaikan penjualan terutama terjadi pada produk-produk asuransi jiwa berbasis syariah,” ujarnya, hari ini.Dia mengatakan pertumbuhan tertinggi industri syariah terjadi pada 2010 yang berhasil mencatatkan kenaikan total dana kelolaan sebesar 44% menjadi hampir Rp5 triliun, naik dari sekitar Rp3,4 triliun pada tahun sebelumnya.Pada periode tersebut, lanjutnya, market share industri asuransi syariah melonjak hampir dua kali lipat dari sekitar 2,6% pada 2009 menjadi sekitar 4,27% dari keseluruhan industri asuransi nasional pada 2010.Pada tahun tersebut, katanya, keluar satu pemain dan masuk dua pemain baru dalam bisnis asuransi berbasis syariah. Dua pemain baru tersebut yaitu PT Jaya Proteksi Takaful dan PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin.Dia menuturkan bisnis perlindungan asuransi syariah pada saat ini dilaksanakan oleh 42 perusahaan yang terdiri dari 20 perusahaan yang bergerak di bidang asuransi kerugian, 19 perusahaan asuransi jiwa, dan tiga perusahaan reasuransi.Sebanyak 2 perusahaan asuransi umum telah melaksanakan bisnis syariah secara full. Sementara itu 18 perusahaan lainnya menjalankan bisnis asuransi syariah dalam bentuk unit usaha.Adapun jumlah perusahaan asuransi jiwa berbasis syariah eksisting mencapai tiga badan usaha. Sementara itu unit usaha syariah yang masih menginduk ke perusahaan asuransi jiwa eksisting mencapai 16 unit.(faa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Aurelia Nelly
Editor : Dara Aziliya

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper