SURABAYA: Perusahaan Asuransi PT Jasa Raharja akan meningkatkan jumlah nilai santunan bagi korban kecelakaan moda transportasi sebesar 100%.Nana Suyatna, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim menyatakan rencana kenaikan ini dipicu peningkatan Upah Minimum Regional (UMR) dan tingginya biaya hidup. “Biaya perawatan bagi korban kecelakaan juga makin mahal,” katanya pada wartawan, hari ini.Nana menambahkan nilai santunan korban meninggal saat ini Rp25 juta, nanti akan dinaikkan menjadi Rp40 hingga Rp50 juta. Perawatan dari sebelumnya Rp10 juta menjadi Rp15 juta hingga Rp20 juta. “Rencana kenaikan nilai santunan ini akan diajukan dulu ke Kementrian Keuangan dan juga DPR,”ujarnya.Kenaikan santunan ini nantinya, lanjut Nana, akan diikuti kenaikan premi sekitar 25%. Sebelumnya, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jatim mencatat pembayaran santunan kecelakaan selama periode Januari – Juli 2011 mengalami penurunan 0,7%dibanding periode yang sama tahun sebelumnya menjadi Rp155,56 miliar.Sementara pada periode yang sama tahun lalu yang tercatat santunan mencapai Rp 157,37 miliar. Pembayaran klaim terbesar masih didominasi untuk korban meninggal dunia dengan jumlah santunan Rp90,31 miliar, disusul korban luka berat dengan santunan Rp59,19 miliar dan luka ringan Rp3,68 miliar.Selanjutnya pada periode yang sama tahun 2010, pembayaran santunan untuk korban meninggal dunia sebesar Rp92,82 miliar, luka berat Rp59,76 miliar dan luka ringan sebesar Rp2,75 miliar. Sisanya adalah santunan untuk bantuan biaya pemakaman.Rudy Bachtiar, Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Jawa Timur membenarkan adanya peningkatan klaim asuransi kendaraan bermotor di provinsi tersebut. “Memang untuk klaim kendaraan bermotor per Agustus tahun ini ada kenaikan sebesar 30% dibanding total klaim 2010,” katanya. (mmh)
Jasa Raharja genjot nilai santunan sebesar 100%
SURABAYA: Perusahaan Asuransi PT Jasa Raharja akan meningkatkan jumlah nilai santunan bagi korban kecelakaan moda transportasi sebesar 100%.Nana Suyatna, Kepala Cabang PT Jasa Raharja Jatim menyatakan rencana kenaikan ini dipicu peningkatan Upah Minimum
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : News Editor
Editor : Intan Permatasari
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

38 menit yang lalu
Coal Issuers Shift Strategy to Stay Profitable Amid Price Slump
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

3 menit yang lalu
Eks Pimpinan KPK Blak-blakan Alasan Hasto Lama Ditetapkan Tersangka

44 menit yang lalu
Prabowo Bakal Hadir di Pembukaan Konferensi Parlemen OKI Besok (14/5)

1 jam yang lalu
Kejagung Pastikan Bantuan TNI Tak Pengaruhi Penegakan Hukum
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
