Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cirus: Tuntutan jaksa tidak terlalu berat

JAKARTA: Terdakwa kasus mafia hukum jaksa non aktif Cirus Sinaga merasa tuntutan jaksa penuntut umum kepada dirinya yaitu hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider tiga tahun kurungan adalah tidak terlalu berat.Apanya yg berat,

JAKARTA: Terdakwa kasus mafia hukum jaksa non aktif Cirus Sinaga merasa tuntutan jaksa penuntut umum kepada dirinya yaitu hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider tiga tahun kurungan adalah tidak terlalu berat."Apanya yg berat, namanya tuntutan ya terserah mereka (JPU)," ujar Cirus Sinaga hari ini seusai pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor.Sementara itu seusai mendengarkan pembacaan tuntutan oleh JPU, Cirus juga langsung meminta kesempatan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Albertina Ho untuk mengajukan pleidoi atau pembelaan. Cirus juga terkesan santai dalam menghadapi tuntutan tersebut.Dia memaparkan terserah saja apabila JPU mau mengajukan tuntutan yang tinggi kepada dirinya karena belum tentu apa yang dituduhkan oleh JPU tebukti selama persidangan berlangsung. "soal itu terbukti atau tidak kan kita belum tahu," tegasnya.Sebelumnya pada hari ini, JPU, menyatakan terdakwa Cirus secara sah dan meyakinkan bersalah telah melanggar Pasal 21 UU Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diatur dalam dakwaan alternatif kedua. Ia dianggap menghalangi penyidikan saat menjadi jaksa peneliti berkas Gayus Tambunan saat disidangkan di Pengadilan Negeri Tangerang.JPU menjelaskan Jaksa Cirus telah menghilangan dan menambahan pasal-pasal terkait dengan kasus Gayus Tambunan. Pada awalnya oleh penyidik kepolisian Gayus semula dijerat pasal korupsi dan pencucian uang. Namun begitu pada rencana dakwaan, terdakwa menghilangkan  pasal korupsinya dan ditambahkan pasal penggelapan.Tujuannya, jelas JPU,  agar kasus Gayus dapat ditangani oleh Bagian Pidana Umum yang menjadi pos Cirus saat itu. Hal inilah yang menjadi pertimbangan dari JPU atas tuntutan kepada terdakwa. Jaksa non aktif Cirus Sinaga dituntut hukuman enam tahun penjara dengan denda Rp150 juta subsider tiga tahun kurungan. (17/Bsi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : News Editor
Sumber : Intan Pratiwi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper