JAKARTA: Dirjen Pendidikan Dasar, Kemendiknas, Suyanto mengakui kewalahan mengatasi sejumlah kabupaten/kota yang tidak siap mengelola dana bantuan operasional sekolah (BOS).Hal ini berkait dengan banyaknya daerah pengelola dana BOS yang tidak bisa menyalurkan dana bantuan itu sesuai waktu yang telah ditetapkan."Berbagai upaya sudah dilakukan agar dana BOS bisa disalurkan ke sekolah dengan tepat waktu. Mulai dari asistensi sampai mendatangi langsung kabupaten/kota yang disinyalir selalu terlambat menyalurkan dana BOS ke sekolah sudah kami lakukan," ujar Suyanto.Menurut dia, perlu ada kajian ulang atas mekanisme penyaluran dana itu karena berdasarkan survei yang dilakukan Kemendiknas di 497 daerah pengelola BOS kabupaten/kota di seluruh Indonesia, terdapat sekitar 96,8% (481 daerah) yang mengembalikan angket.Dalam lembar yang dikembalikan, sebesar 88,4% pengelola BOS memilih mekanisme seperti tahun 2011. Adapun sisanya, 4,6% mengusulkan sistem yang lain."Penyebaran angket ke 481 pengelola dana BOS saya rasa sudah cukup sebagai representatif dari jumlah seluruhnya, yaitu 497 kabupaten/kota. Secara metodologis, survei ini bisa dipertanggungjawabkan," katanya .Sebanyak tujuh daerah menyatakan sepakat dengan sistem penyaluran dana yang berlaku saat ini, yaitu dana ditransfer dari kas umum negara ke kas umum daerah.Kemudian, kas umum daerah menyalurkannya ke sekolah. Namun dari tujuh daerah tersebut, hanya empat daerah yang dinilai konsisten menyalurkan dana BOS dengan tepat waktu."Maksudnya adalah, banyak kabupaten/kota yang tidak konsisten dengan mekanisme penyaluran dana BOS. Hasil survei ini sudah kami serahkan ke Mendiknas, dan kami merekomendasikan mekanisme penyaluran BOS seperti tahun ini agar dikaji kembali," ujar Suyanto. (tw)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel