Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK vs Banggar masih panas

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi menunda rencana pemanggilan dua pimpinan Badan Anggaran; Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey sebagai saksi kasus Kemenakertrans.Menurut dia, Komisi Pemberantasan

JAKARTA: Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi menunda rencana pemanggilan dua pimpinan Badan Anggaran; Tamsil Linrung dan Olly Dondokambey sebagai saksi kasus Kemenakertrans.Menurut dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya menunggu hasil rapat konsultasi pimpinan DPR, pimpinan Banggar, pimpinan Fraksi, KPK, Kepolisian serta Kejaksaan sebelum melakukan pemanggilan tersebut.Menurut rencana, rapat konsultasi itu akan dilakukan pada Kamis mendatang sehingga pemangguilan itu bisa ditunda.Priyo menegaskan apapun hasil rapat konsultasi pada Kamis mendatang, Badan Anggaran (Banggar) tetap akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2012."Apapun hasilnya rapat konsultasi nanti, Banggar tetap lanjutkan bahas RAPBN 2012," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.Namun demikian, Priyo tidak mau berkomentar apakah Tamsil dan Olly bisa disebut melawan KPK. "Tunggu saja hasil rapat konsultasi Kamis."Priyo mengatakan bahwa pemanggilan terhadap para pimpinan Banggar oleh KPK diakui oleh anggota DPR membuat mereka tidak nyaman. "Jangan semua pimpinan dipanggil, padahal apa yang mereka lakukan adalah soal kebijakan. Pemerintah juga harus diperiksa."Para pimpinan itu tidak merasa nyaman karena dipanggil secara bersamaan sehingga seolah-olah dipertontonkan kepada publik bahwa ada masalah di tubuh pimpinan Banggar. Padahal, secara etika, pemanggilan bisa dilakukan secara bergiliran, katanya.Namun, Priyo menyatakan bahwa DPR tidak akan mengutak-utik kewenangan KPK. Artinya KPK tetap dengan kewenangannya  untuk melakukan penyelidikan, namun juga harus membuat orang merasa nyaman, katanya.Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS, Anis Matta, mengatakan apabila KPK tidak datang juga pada Kamis nanti dan pemanggilan ketiga tak dipenuhi KPK, maka konsekuensi yang terjadi adalah penundaan pembahasan RAPBN 2012. Anis juga menyayangkan kalau tugas konstitusional membahas RAPBN tidak bisa dilakukan oleh DPR. (ea) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper